Roy Suryo Polisikan Penyebar Meme Stupa, Ini Kata Dharmapala Nusantara

Wild - detikNews
Jumat, 17 Jun 2022 18:58 WIB
Ketua Umum Dharmapala Nusantara Kevin Wu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/6/2022). (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Organisasi Budha Dharmapala Nusantara menanggapi soal Roy Suryo melaporkan 3 akun media sosial yang mengunggah 'pertama kali' dan pengedit meme patung Buddha Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi itu. Apa kata Dharmapala Nusantara?

"(Laporan Roy Suryo) itu kan intinya pasal yang disangkakan yakni membuat konten tersebut. Sedangkan yang kita mau laporkan yakni pasal yang menyebarkan, yakni yang diposting Roy Suryo," kata kuasa hukum DPP Dharmapala Nusantara, Antoni, di Polda Metro Jaya, Jumat (17/6/2022).

Antoni menegaskan antara pembuat dan penyebar meme Stupa Candi Borobudur sama saja. Dia berharap semuanya bisa diproses secara hukum.

"Berkesinambungan jadi antara yang membuat dan menyebarkan kita berharap semua bisa diproses secara hukum dikawal sampai selesai kita akan pantau terus," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya juga mengapresiasi langkah Roy Suryo dalam pelaporan tiga akun tersebut.

"Terkait laporan tersebut kita apresiasi karena pelaporan tersebut terkait dengan akun yang pertama meng-uplaod ke socmed," ujarnya.

Laporan Dharmapala Nusantara terhadap Roy Suryo Ditolak

Laporan pihak Dharmapala Nusantara terhadap Roy Suryo ditolak polisi. Polisi beralasan laporan Dharmapala Nusantara ditolak karena sebelumnya sudah ada yang melaporkan Roy Suryo atas perkara yang sama.

"Bahwa laporan tadi tidak diterima, karena ternyata pada 16 Juni kemarin sudah ada yang melapor dengan kasus yang sama, terhadap orang yang sama, pasal yang sama kita laporkan, sehingga tidak bisa diproses," kata kuasa hukum Kevin Wu, Antoni, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Antoni mengatakan polisi merahasiakan pelapor terhadap Roy Suryo tersebut. Namun, kata Antoni, pelapor tersebut juga melaporkan Roy Suryo atas perkara soal meme stupa Candi Borobuduy yang diedit dengan wajah mirip Jokowi.

"Tidak, itu dirahasiakan (pelapornya). Terlapornya Roy Suryo," kata Antoni.

Antoni mengapresiasi hal itu. Meski upaya Dharmapala Nusantara melaporkan Roy Suryo ditolak, menurutnya, pelapor sebelumnya sudah mewakili.

Lebih lanjut Antoni mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dan memantau proses hukum atas pelaporan terhadap Roy Suryo tersebut.

"Kita ke depan bakal koordinasi untuk pantau perkembangan hukumnya. Akan kita kawal sampai selesai," tuturnya.

Simak video 'Laporan Ditolak, Dharmapala Nusantara Tetap Kawal Kasus Roy Suryo':



Baca halaman selanjutnya: Roy Suryo polisikan penyebar pertama meme Stupa Candi Borobudur.




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork