Absen Panggilan Polisi, Iko Uwais Minta Pemeriksaan Diundur 20 Juni

Absen Panggilan Polisi, Iko Uwais Minta Pemeriksaan Diundur 20 Juni

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 14 Jun 2022 14:00 WIB
Iko Uwais
Iko Uwais (Leon Bennet/Gettyimages)
Jakarta -

Pengacara Iko Uwais, Rahim Key, mendatangi Polres Metro Bekasi hari ini. Rahim datang memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kliennya Iko Uwais terkait laporan dugaan pengeroyokan.

"Dengan alasan klien kami sedang padat-padatnya aktivitas agenda, lalu kemudian insiden itu menyita banyak waktu istirahatnya. Maka yang bersangkutan ingin beristirahat karena dia kelelahan," Ungkap Rahim kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Pihak Iko Uwais dan Firmansyah yang diwakili kuasa hukumnya meminta pengunduran pemeriksaan pada 20 Juni 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memohon untuk dapat diagendakan pemeriksaan, yakni pada 20 Juni 2022," ungkapnya.

Iko Uwais Absen Pemeriksaan

Sebelumnya Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan Iko Uwais berhalangan hadir. Iko Uwais meminta pemeriksaan dijadwal ulang karena ada kegiatan.

ADVERTISEMENT

"Pengacaranya datang. (Iko Uwais) masih ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki kepada wartawan, Selasa (14/6).

Hengki mengatakan pihaknya akan menjadwal ulang agenda pemeriksaan terhadap Iko Uwais.

"Kita akan schedule ulang bersama pengacara. Pengacara sudah datang," ucap Hengki.

Simak video 'Pihak Iko Uwais Beberkan Kronologi Tuduhan Pemukulan Versinya':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.


Pelapor Pengeroyokan-Iko Uwais Saling Lapor

Sebelumnya, Rudi melaporkan Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah, atas tuduhan pengeroyokan pada Sabtu (11/6). Versi Rudi, Iko Uwais melakukan pemukulan bersama adiknya gara-gara tagihan jasa interior di rumah Iko Uwais.

Bermula, ketika pada Sabtu (11/6), korban bersama istrinya pulang dan melintas di depan rumah Iko Uwais. Iko Uwais yang melihat korban kemudian memanggilnya.

"Kemudian Saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil," jelasnya.

Setelah itu, Iko Uwais bersama Firmansyah dan Audy, istri Iko Uwais, menghampiri korban dan istri korban.

"Setelah itu terjadi cekcok. Setelah cekcok, lalu Saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," jelasnya.

Iko Uwais kemudian melaporkan balik ke Polda Metro Jaya. Ia melaporkan Rudi atas tuduhan penganiayaan dan pencemaran nama baik.

Menurut pihak Iko Uwais, Rudi yang melakukan provokasi terlebih dahulu kepada pihak Iko Uwais. "Fakta yang sebenarnya terjadi adalah, justru pihak Rudi yang telah melakukan provokasi," jelas kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala, dalam jumpa pers, Selasa (14/6/2022) dini hari.

Leonardus Sagala menceritakan kronologi berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Iko Uwais. Kejadian ini bermula ketika Rudi yang berprofesi sebagai desainer interior tidak bertanggung jawab atas pekerjaannya.

"Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Sebab, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," terang Leonardus Sagala.

Kesepakatan awal, Rudi menawarkan jasanya sebesar Rp 300 juta, dan Iko Uwais membayar setengahnya. Namun pekerjaan yang dilakukan oleh Rudi tidak sesuai dengan kesepakatan awal, bahkan cenderung lari dari tanggung jawab.

"Bahkan dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyakan, dia tidak mendapatkan respons yang baik," sambungnya.

Kemudian, pada saat sebelum keributan berlangsung, Rudi dan istrinya terlebih dahulu memprovokasi Iko Uwais.

"Pada saat kejadian keributan itu, sebenarnya yang memprovokasi itu adalah Rudi dan istrinya," ujar Leonardus Sagala.

Singkatnya, terjadi keributan antara Rudi dan Iko Uwais. Iko Uwais mengaku lebih dahulu ditendang sehingga ia melakukan pembelaan diri.

"Kalau tujuannya untuk mencederai atau mengeroyok, harusnya begitu Rudi ini jatuh, dipukuli dong. Tapi ini nggak, dibiarkan. Karena memang sejak awal tujuannya bukan untuk melakukan pengeroyokan atau pemukulan dalam rangka mencederai," tuturnya.

Iko Uwais tidak banyak bicara dalam jumpa pers tersebut. Ia hanya menyebut dirinya cukup terpukul oleh kasus ini sehingga cukup mengganggu aktivitasnya.

"Terima kasih banget sudah hadir di sini, nggak tidur, sama gue juga nggak tidur, tiga hari nggak tidur gue, Bro. Terima kasih semuanya, assalamualaikum," singkat Iko Uwais.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads