Aktor laga Iko Uwais tidak memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi hari ini. Iko Uwais tidak datang memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pengeroyokan karena ada kegiatan lain.
Pantauan detikcom di Polres Metro Bekasi Kota, Jl Pramuka, Kota Bekasi Selasa (14/6/2022) pukul 12.40 WIB, terlihat hanya ada pengacara Iko Uwais yang datang. Sedangkan Iko Uwais tidak terlihat hadir di kantor polisi.
"Pengacaranya datang. (Iko Uwais) masih ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hengki mengatakan pihaknya akan menjadwal ulang agenda pemeriksaan terhadap Iko Uwais.
"Kita akan schedule ulang bersama pengacara. Pengacara sudah datang," ucap Hengki.
Sebelumnya, polisi memanggil Iko Uwais untuk dimintai klarifikasi atas laporan dugaan pengeroyokan tersebut. Agenda pemeriksaan Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah adalah hari ini.
"Selanjutnya untuk terlapor akan kita lakukan panggilan dan sudah kita layangkan suratnya untuk esok hari (hari ini, red) pukul 09.00 WIB," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan kepada wartawan di Polres Metro Bekasi, Senin (13/6).
Selain Iko Uwais, Ivan mengatakan terlapor kedua, yakni Firmansyah atau FR, akan dipanggil polisi.
"Dan satunya lagi terhadap saudara FR kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan pukul 10 WIB," ungkapnya.
Iko Uwais Dituding Mengeroyok
Sebelumnya, Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah dilaporkan terkait dugaan pengeroyokan terhadap pria bernama Rudi di Bekasi. Dugaan pengeroyokan itu terjadi di depan rumah Iko Uwais di Bekasi, pada Sabtu (11/6).
"Jadi memang betul ada laporan atas nama pelapor bernama Rudi, yang melaporkan Saudara Iko Uwais dan Firmansyah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra kepada detikcom, Senin (13/6).
Pelapor, pria bernama Rudi, memiliki kaitan dalam hubungan kerja sama desain interior rumah Iko Uwais di Cibubur. Sesuai dengan kesepakatan, pengerjaan interior itu dibayarkan dengan sejumlah nominal tertentu. Iko Uwais saat itu baru bayar setengahnya.
"Setelah itu, ini ditagih oleh korban. Korbannya artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu," katanya.
Zulpan mengatakan korban mengirim invoice penagihan melalui WhatsApp. Akan tetapi Iko Uwais tidak merespons korban.
Hingga pada 11 Juni 2022, ketika pelapor melintas di depan rumah Iko Uwais, dipanggil dengan cara bertepuk tangan dan teriak. Versi Rudi dia turun dari mobil bersama istrinya hingga terjadi cekcok dan dipukul oleh Iko Uwais.
"Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok lalu Saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," jelasnya.
Baca di halaman selanjutnya: Iko Uwais laporkan balik pelapor pengeroyokan.
Simak Video 'Pihak Iko Uwais Beberkan Kronologi Tuduhan Pemukulan Versinya':
Iko Uwais Laporkan Balik Rudi
Tak tinggal diam, Iko Uwais melaporkan balik Rudi atas dugaan pencemaran nama baik dan penganiayaan. Laporan Iko Uwais teregister dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan polisi tersebut, Iko Uwais menjelaskan uraian singkat kejadian yang berujung tuduhan pengeroyokan terhadapnya. Iko Uwais membantah adanya pengeroyokan.
Sekadar informasi, Iko Uwais memiliki kerja sama dengan Rudi dalam pengerjaan desain interior di rumah Iko Uwais. Kedua pihak sepakat pengerjaan desain interior sebesar Rp 300 juta dibayar per termin sebesar 20%, 30%, dan 50%.
"Saudara Iko Uwais telah membayar termin 1 dan termin 2, namun terlapor Rudi ini tidak memenuhi kewajibannya karena mengeluarkan gambar yang tidak sesuai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi detikcom, Selasa (14/6).
Iko Uwais kemudian meminta saksi untuk menghubungi terlapor agar merevisi desain interior tersebut. Namun bukannya menyelesaikan revisi, terlapor justru menghina Audy, istri Iko Uwais.
"Bukannya menyelesaikan revisi, terlapor malah menyebut istri korban (Iko Uwais) menggunakan jin dan babi ngepet, yang disampaikan kepada saksi dan juga ART pelapor dan ART terlapor," katanya.
Pihak Iko Uwais kemudian mencoba menghubungi kembali Rudi, namun menyampaikan sedang di luar kota. Hingga kemudian, Iko Uwais melihat Rudi bersama istrinya melintas di depan rumahnya dan direkam oleh Iko Uwais.
Hingga kemudian pada 11 Juni 2022, saksi menghubungi kembali Rudi, ia mengatakan sedang di luar kota. Iko Uwais mencoba mencari tahu hingga kemudian Rudi diketahui melintas di depan rumahnya yang kemudian dia rekam.
"Terlapor merasa tidak terima dan meneriaki koran beserta keluarga korban. Terlapor 2 (Vitria) yang berada di lokasi merekam keributan tersebut dan mengancam akan menyebarkan video ke media sosial," tuturnya.
Iko Uwais mencoba menghentikan terlapor yang merekam video tersebut. Namun, menurut Iko Uwais, dirinya malah ditendang.
"Terlapor menendang korban pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban," jelas Zulpan.