Beda Kronologi Tuduhan Pengeroyokan Iko Uwais Vs Desainer Interior

Beda Kronologi Tuduhan Pengeroyokan Iko Uwais Vs Desainer Interior

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 14 Jun 2022 09:25 WIB
Iko Uwais
Iko Uwais (Foto: Leon Bennet/Gettyimages)
Jakarta -

Aktor laga Iko Uwais terseret masalah hingga harus berurusan dengan polisi. Iko Uwais dilaporkan oleh pria bernama Rudi, seorang desainer interior.

Rudi menuding Iko Uwais melakukan pengeroyokan bersama adiknya, Firmansyah. Tak terima, Iko Uwais pun melaporkan balik Rudi atas tuduhan penganiayaan dan pencemaran nama baik dan fitnah.

Latar belakang masalah ini bermula ketika Iko Uwais dan Rudi terikat kerja sama desain interior. Iko Uwais dan Rudi menyepakati pengerjaan desain interior rumah Iko Uwais di Cibubur senilai Rp 300 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun belakangan ada masalah dalam kesepakatan tersebut. Iko Uwais dan Rudi cekcok yang berujung perkelahian dan berbuntut aksi saling lapor polisi.

Kedua pihak menyampaikan versi masing-masing terkait kronologi kejadiannya. Berikut versi kedua pihak yang detikcom rangkum:

ADVERTISEMENT


Versi Rudi: Iko Uwais Tak Respons Ditagih Jasa Interior


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan laporan Rudi terhadap Iko Uwais soal dugaan pengeroyokan. Rudi melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.

Dalam laporan di kepolisian, Rudi menjelaskan versi awal mula dirinya dikeroyok Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah. Dugaan pengeroyokan ini dipicu soal tagihan jasa interior oleh Rudi kepada Iko Uwais.

Iko Uwais dan Rudi sepakat mengerjakan interior itu dibayarkan dengan sejumlah nominal tertentu. Menurut Zulpan, Iko Uwais baru membayar setengahnya.

"Setelah itu ini ditagih oleh korban. Korbannya artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6).

Zulpan mengatakan korban mengirim invoice penagihan melalui WhatsApp. Akan tetapi, Iko Uwais tidak merespons korban.

"Ditagih dengan mengirimkan invoice melalui WA. Namun tidak direspons oleh Iko Uwais," ujarnya.


Versi Rudi: Dikeroyok Iko Uwais dan Adiknya


Hingga kemudian pada Sabtu (11/6), korban bersama istrinya pulang dan melintas di depan rumah Iko Uwais. Iko Uwais yang melihat korban kemudian memanggilnya.

"Kemudian Saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil," jelasnya.

Setelah itu, Iko Uwais bersama Firmansyah dan Audy, istri Iko Uwais, menghampiri korban dan istri korban.

"Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok lalu Saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," jelasnya.


Simak di halaman selanjutnya: kronologi kejadian versi Iko Uwais.

Saksikan Video 'Heboh Iko Uwais Dipolisikan atas Dugaan Pemukulan':

[Gambas:Video 20detik]



Versi Iko Uwais: Rudi Tak Selesaikan Revisi Desain Interior


Iko Uwais melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6) dini hari tadi. Laporan Iko Uwais diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya itu, Iko Uwais menjelaskan awalnya terlapor 1 (Rudi) menawarkan desain interior kepada dirinya yang kemudian disetujui dengan nilai Rp 300 juta. Kedua pihak sepakat pembayaran dengan termin 20%, 30%, dan 50%.

"Saudara Iko Uwais sudah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun terlapor atas nama Rudi ini tidak memenuhi kewajibannya, karena mengeluarkan gambar tidak sesuai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Selasa (14/6/2022).

Iko Uwais lalu meminta saksi untuk menghubungi Rudi agar dilakukan revisi. Namun, bukannya menyelesaikan revisi, terlapor Rudi dituding melakukan penghinaan kepada Audy, istri Iko Uwais.

"Terlapor malah menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi 4. ART korban dan ART terlapor sendiri," katanya.


Versi Iko Uwais: Ditendang Terlebih Dahulu

Hingga kemudian pada 11 Juni 2022, saksi menghubungi kembali Rudi, ia mengatakan sedang di luar kota. Iko Uwais mencoba mencari tahu hingga kemudian Rudi diketahui melintas di depan rumahnya yang kemudian dia rekam.

"Terlapor merasa tidak terima dan meneriaki koran beserta keluarga korban. Terlapor 2 (Vitria) yang berada di lokasi merekam keributan tersebut dan mengancam akan menyebarkan video ke media sosial," tuturnya.

Iko Uwais mencoba menghentikan terlapor yang merekam video tersebut. Namun, menurut Iko Uwais, dirinya malah ditendang.

"Terlapor menendang korban pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban," jelas Zulpan.

Iko Uwais melakukan pembelaan dengan cara mendorong terlapor Rudi hingga terjatuh. Firmansyah adik Iko Uwais mencoba melerai, tetap terlapor Rudi malah mengambil tong sampah dan memukulkan ke kepala Firmansyah.

"Melihat hal itu, Saudara Iko Uwais merespons dan menendang terlapor," tuturnya.

Baca di halaman selanjutnya: penjelasan lengkap pihak Iko Uwais.


Penjelasan Lengkap Pihak Iko Uwais

Iko Uwais akhirnya buka suara terkait tuduhan pengeroyokan terhadap Rudi. Iko Uwais ditemani kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, menjelaskan kronologi yang terjadi dari sudut pandangnya.

"Saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," kata Leonardus Sagala saat melakukan jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, dikutip dari detikHot, Selasa (14/6/2022) dini hari.

Namun menurut pihak Iko Uwais, Rudi yang melakukan provokasi terlebih dahulu kepada pihak Iko Uwais.

"Fakta yang sebenarnya terjadi adalah, justru pihak Rudi yang telah melakukan provokasi," jelas Leonardus Sagala.

Kemudian, Leonardus Sagala menceritakan kronologi berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Iko Uwais. Kejadian ini bermula ketika Rudi yang berprofesi sebagai interior desain tidak bertanggung jawab dengan pekerjaannya.

"Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," terang Leonardus Sagala.

Kesepakatan awal, Rudi menawarkan jasanya sebesar Rp 300 juta, dan Iko Uwais membayar setengahnya. Namun, pekerjaan yang dilakukan oleh Rudi tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

"Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap terminal I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan," tutur Leonardus Sagala.

"Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menayangkan, dia tidak mendapatkan respon yang baik," sambungnya.

Kemudian pada saat sebelum keributan berlangsung, Rudi dan istrinya terlebih dahulu memprovokasi Iko Uwais.

"Pada saat kejadian keributan itu, sebenarnya yang memprovokasi itu adalah Rudi dan istrinya," ujar Leonardus Sagala.

Iko Uwais sendiri tengah mengambil bukti berupa foto atau video yang membuktikan jika Rudi yang diduga lari dari tanggung jawabnya tengah berada di rumah

"Jadi, pada saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk mengambil foto atau video yang membuktikan saudara Rudi ini ada di rumah," terang Leonardus Sagala lagi.

Kemudian, saat istri Rudi yang tengah balik merekam Iko Uwais, Rudi secara tiba-tiba melakukan penyerangan.

"Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami yang nantinya, yang saat ini sedang sudah kami lakukan upaya hukum atas perbuatan itu," jelas Leonardus Sagala.

Iko Uwait Tak Berniat Mencederai

Mengenai luka yang dialami kliennya, Leonardus Sagala telah memiliki bukti berupa foto serta hasil visum.

"Jadi, di sisi kiri klien kami itu ada luka. Kami juga ada bukti fotonya, nanti juga pada saat ini, bang Iko belum bisa hadir karena sedang melakukan visum, didampingi dengan pihak kepolisian atas apa yang dia alami," terangnya.

Melihat kronologi yang dijelaskan, Iko Uwais sama sekali tidak memiliki alasan untuk melakukan penganiayaan. Tindakannya adalah murni sebagai tindakan pembelaan diri.

"Kalau tujuannya untuk mencederai atau mengeroyok, harusnya begitu Rudi ini jatuh, dipukuli dong. Tapi ini enggak, dibiarkan. Karena memang sejak awal tujuannya bukan untuk melakukan pengeroyokan atau pemukulan dalam rangka mencederai," tuturnya.

Iko Uwais tidak banyak bicara dalam jumpa pers tersebut. Ia hanya menyebut dirinya cukup terpukul dengan kasus ini sehingga cukup mengganggu aktivitasnya.

"Terima kasih banget sudah hadir di sini, nggak tidur, sama gue juga nggak tidur, tiga hari nggak tidur gue, bro. Terima kasih semuanya, assalamualaikum," singkat Iko Uwais.

Halaman 2 dari 3
(mei/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads