Aktor laga Iko Uwais terseret kasus dugaan pengeroyokan. Iko Uwais dilaporkan warga Bekasi bernama Rudi setelah diduga melakukan pengeroyokan bersama seorang pria bernama Firmansyah.
Kasus ini membuat Iko Uwais harus berhadapan dengan polisi. Dalam waktu dekat, polisi akan meminta klarifikasi dari Iko Uwais sebagai terlapor.
"Jadi memang betul ada laporan atas nama pelapor bernama Rudi, yang melaporkan Saudara Iko Uwais dan Firmansyah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikcom, Senin (13/6/2022).
Laporan korban diterima Polres Metro Bekasi dengan tanda bukti bernomor LP/B/1.737/VI/2022/SPKT/Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota. Dalam laporan tersebut, Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah dengan tuduhan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Berikut sejumlah hal diketahui terkait dugaan pengeroyokan Iko Uwais yang dirangkum detikcom sebagai berikut:
Awal Mula Kejadian Pengeroyokan
Zulpan menjelaskan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (11/6) lalu. Bermula ketika korban dan Iko Uwais saling rekam video.
"Awal kejadian pelaku memvideo ke istri korban, karena istri korban juga merekam video pelaku datang ke rumah korban," jelas Zulpan.
Tidak dijelaskan secara detail terkait aksi saling rekam video ini. Namun kemudian, kejadian itu memicu percekcokan hingga akhirnya Iko Uwais diduga melakukan pengeroyokan.
"Terjadi cekcok mulut, terlapor mengeroyok korban," tuturnya.
Pemicu Iko Uwais Keroyok Pria
Dalam kesempatan terpisah, Zulpan menjelaskan duduk perkara dugaan pengeroyokan oleh Iko Uwias. Menurut Zulpan, pengeroyokan ini dipicu penagihan jasa interior korban kepada Iko Uwias.
"Kronologi singkatnya, awalnya ini Saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6).
Zulpan mengatakan Iko Uwais sudah membayar setengah dari jumlah total harga tersebut. Setelah itu, korban atas nama Rudi mengirimkan invoice sisa pembayaran kepada Iko.
"Kemudian, dengan perjanjian dengan nominal tertentu baru dibayar setengahnya. Setelah itu, ini (Iko Uwais) ditagih oleh korban. Korbannya, artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu. Ditagih dengan mengirimkan invoice melalui WA," ujarnya.
Baca di halaman selanjutnya: detik-detik Iko Uwais diduga mengeroyok.
(mea/mea)