Pengurus Partai Buruh mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka menyampaikan keluhan terkait masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari.
"Masa kampanye 75 hari ini tidak adil kalau partai parlemen yang sudah ada ini sudah dikenal. Nonparlemen sebagian sudah dikenal, partai baru kan belum, tapi kan Undang-Undang Pemilu semua partai, mau partai baru, partai nonparlemen, partai parlemen semua diperlakukan adil dalam masa kampanye itu saja menjadi ukuran kami," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).
Said Iqbal meminta Bawaslu mengawasi tahapan pemilu dengan sebaik mungkin. Dia juga mewanti-wanti Bawaslu terkait politik uang.
"Partai buruh menyampaikan kepada Bawaslu demokrasi yang sehat akan menghasilkan output anggota, kalau anggota maka bisa dipastikan kesejahteraan akan meningkat. Demokrasi yang sehat pemilu bersih, pemilu antiuang, dan pemilu jujur dan amanah, agar Bawaslu sebagai di samping KPU, DKPP memainkan pemilu yang antiuang," katanya.
Said Iqbal juga mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan secara hukum. Dia menyebut kedatangan ke Bawaslu ini merupakan tahap awal.
"Semua temuan tadi maupun laporan akan kita tindak lanjuti, langkah pertama sebagai orang timur, assalamualaikum, kulonuwun, numpang lewat, kalau mereka tidak menindaklanjuti apa yang kita laporkan atau sebagai sebuah temuan yang tadi dijelaskan Bang Said Salahudin, tentu langkah-langkah hukum, gerakan. Ini bedanya nih, Partai Buruh partai gerakan, dia akan melakukan aksi-aksi terhadap aturan-aturan yang dirasakan menyimpang dari yang seharusnya," katanya.
Dia mengatakan Partai Buruh akan menggelar aksi pada Rabu (15/6) di depan gedung DPR RI. Dia menyebut akan membawa 5 tuntutan.
"Aksi 15 Juni menolak masa kampanye dan KPU melakukan kesepakatan, bagaimana pemilu dalam tujuh partai baru. Kita menolak 75 hari kalau dipaksakan dan Bawaslu nampaknya memperdalam kampanye dan UU Pekerjaan Rumah Tangga dan kita akan bawa di 15 Juni besok, kami berbicara output didasari karena politik," katanya.
Ada lima tuntutan yang akan disampaikan Partai Buruh pada demo 15 Juni 2022, yakni tolak revisi UU PPP, tolak omnibus law UU Cipta Kerja, tolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari, sahkan RUU PPRT, dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO.
Simak video 'Partai Buruh Tuntut Aturan Masa Kampanye 75 Hari Dicabut':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(haf/haf)