Pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Bekasi Timur, pria inisial DH (39), menjadi sasaran amarah atasannya, MAZ. Ia dipukul hingga tersungkur. Kasus ini berakhir damai setelah korban mencabut laporannya di kepolisian.
Kasus ini berawal dari viral video rekaman CCTV di KPPP Bekasi Timur. Dalam rekaman video tersebut terlihat korban dipukul atasannya, MAZ hingga tersungkur.
Korban lalu melapor ke polisi setelah kejadian itu. Namun, baru-baru ini korban menyatakan telah berdamai dan mencabut laporannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah melakukan langkah-langkah terkait laporan yang dilayangkan saudara DH selaku korban, yang melaporkan saudara MAZ, yang merupakan atasan langsung di tempat kerja kantor," ujar Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya kepada wartawan, Kamis (9/6).
Pemicu Atasan Pukul Pegawai
Ridha mengatakan MAZ memberikan tugas kepada DH untuk melakukan survei. Akan tetapi, menurut MAZ, DH tidak menyelesaikan pekerjaan tersebut hingga deadline yang ditentukan pada Senin (6/6).
"Ketika batas waktu tersebut sudah selesai, Saudara MAZ memanggil Saudara DH untuk menanyakan terkait pekerjaan yang pernah ditugaskan kepada saudara DH," jelasnya.
DH saat itu menjawab MAZ dan mengatakan telah menyelesaikan pekerjaannya. Namun MAZ belum menerima hasil dari yang bersangkutan.
"Pelaku, Saudara MAZ ini merasa belum menerima dengan hasil tugas dari Saudara Dh dan juga pelaku ini sempat menelepon Saudara Dh pada Hari Sabtu dan Minggu yang lalu dan tidak diangkat," jelasnya.
Baca di halaman selanjutnya: atasan pukul bawahan.
Simak Video 'Duduk Perkara Bos Kantor Pajak Tinju Bawahan Hingga Tersungkur':
Atasan Pukul Bawahan
MAZ merasa emosional hingga kemudian melayangkan pukulan ke wajah korban. Seketika korban tersungkur ke lantai.
"Setelah itu, korban Saudara Dh ini yang akan balik badan untuk meninggalkan lokasi dan tiba-tiba Saudara MAZ memukul dengan menggunakan tangan kanan yang mengenai rahang kiri korban," imbuh Ridha.
Pukulan MAZ membuat DH tersungkur. DH kemudian dibawa teman-temannya ke RS Mitra Keluarga.
DH juga menempuh jalur hukum atas kejadian ini. Ia melaporkan atasannya itu atas pemukulan yang diterimanya.
Polisi menerima laporan DH dan telah memanggil MAZ. Kepada polisi, MAZ mengaku emosional dan pemukulan terjadi spontanitas.
"Jadi untuk alasan terjadinya pemukulan tersebut, memang murni emosi sesaat dan spontanitas," tutur Ridha.
Korban Cabut Laporan
Ridha mengatakan pihaknya mengedepankan restorative justice dalam perkara ini. Korban dan pelaku mediasi hingga tercapai kesepakatan damai dan mencabut lapornnya.
"Saat ini kedua belah pihak telah menyepakati musyawarah dan kesepakatan untuk berdamai. Saudara DH selaku korban tidak akan melanjutkan ataupun sudah mencabut laporan," katanya.
"Dari kami sendiri Polsek Bekasi Timur, dikarenakan kedua belah pihak sudah melakukan kesepakatan untuk damai kami akan melakukan penyelesaian masalah ini secara restorative justice dan tidak dilanjutkan sampai ke persidangan," sambungnya.
Ia menambahkan alasan korban mencabut laporan karena masih satu lingkungan pekerjaan dengan pelaku yang merupakan atasannya.
"Alasannya memang, setelah dilakukan permusyawarahan kedua belah pihak ini karena memang juga hubungan antara atasan dan juga bawahan di tempat kerjanya. Jadi kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan ke tahap persidangan," tuturnya.
Baca di halaman selanjutnya: atasan pukul pegawai pajak Bekasi tetap akan diberikan sanksi.
Atasan Tetap Akan Disanksi Meski Korban Cabut Laporan
Kepala KPPP Bekasi Utara, Anita Widiati, memastikan MAZ tetap akan diberikan sanksi oleh internal atas tindakan pemukulan itu, meski korban telah mencabut laporan dan menyatakan damai.
"Nanti akan masih diproses semuanya. Nanti ada sanksi-sanksi dari sana," ujar Anita Widiati kepada wartawan di Polsek Bekasi Utara, Rabu (8/6).
Anita tidak menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaku. Menurutnya, peristiwa pemukulan tersebut baru pertama kali terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Utara.
"Untuk di institusi kami tetap akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku. Akan ada subdit internal yang memproses akibat kejadian tersebut. Ya (baru pertama kali)," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor menyayangkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap kekerasan.
"Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan," ungkap Neilmaldrin dalam keterangannya pada Selasa (7/6).
Neilmaldrin mengatakan kini pihaknya sedang memeriksa pelaku. Dia pun memastikan pihaknya akan memberikan sanksi kepegawaian jika terbukti adanya pemukulan.
"Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya, akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian," tuturnya.