Hasil survei lembaga survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK menurun. Buntut survei tersebut, sejumlah pihak mengkritik KPK, termasuk mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang hingga Novel Baswedan.
Diketahui, Lembaga survei IPI mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung lebih tinggi dibanding KPK. Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung kini sebesar 60,5%.
Survei IPI digelar pada 18-24 Mei 2022 dengan menyasar warga negara Indonesia (WNI) usia 17 tahun ke atas yang memiliki telepon. Total responden survei IPI kali ini berjumlah 1.213 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Metode pemilihan sampel dilakukan menggunakan random digit dialing (RDD). Adapun margin of error diperkirakan +- 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Berdasarkan hasil survei tersebut, Kejagung berada di posisi keempat sebagai lembaga negara paling dipercaya, setelah TNI, Presiden, dan Polri. Namun, secara perolehan angka, jumlahnya justru merosot dibanding angka survei sebelumnya.
Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung kini sebesar 60,5%. Padahal sebelumnya tingkat trust terhadap lembaga penegak hukum itu mencapai 70,2%.
"Institusi yang paling terpercaya urutan pertama hingga ketiga tidak berubah, yang berubah itu Kejaksaan Agung. Di survei bulan Mei naik ranking-nya menjadi urutan keempat," kata Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi dalam agenda rilis survei secara virtual, Rabu (8/6).
Eks Pegawai KPK Usul KPK Dibubarkan
Salah satu kritik datang dari mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang. Rasamala mengusulkan KPK bubar.
"Saya usul, KPK dibubarkan saja," ujar Rasamala melalui akun Twitternya dan sudah mengizinkan detikcom mengutip, Kamis (9/6/2022).
Rasamala menyarankan agar pemerintah memperkuat kejaksaan dengan memindahkan anggaran KPK ke kejaksaan. Menurutnya, hal itu bisa membuat kinerja kejaksaan maksimal.
"Perkuat kejaksaan, diawali dengan memindahkan anggaran KPK yang besar itu ke kejaksaan untuk meningkatkan renumerasi jaksa, dengan begitu kita bisa mendorong kinerja kejaksaan lebih maksimal lagi," katanya.
Terkait pencegahan antikorupsi KPK, Rasamala mengusulkan agar itu digabung dengan Ombudsman RI.
"Fungsi pencegahan KPK digabung saja dengan Ombudsman supaya fokus pencegahan," ucapnya.
Baca juga: Eks Pegawai Usul KPK Dibubarkan! |
Hal yang sama dikatakan mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. Dia mengaku sedih dengan adanya hasil survei ini.
"Sejujurnya sedih membaca berita ini karena dukungan publiklah yang membuat eksistensi KPK ada selama ini," ujar Yudi dalam akun Twitternya.
Novel Baswedan Sebut Kepercayaan Publik ke KPK Turun Gegara Ulah Pimpinan
Eks penyidik KPK, Novel Baswedan, menuding kepercayaan publik terhadap KPK menurun disebabkan ulah pimpinan KPK. Dia mendorong KPK dibubarkan karena khawatir dengan rencana Ketua KPK Firli Bahuri.
"Ulah pimpinan KPK sekarang ini membuat KPK makin tidak dipercaya masyarakat. Pemberantasan korupsi makin jauh dari harapan. Mendorong KPK dibubarkan khawatir selaras dengan rencana Firli dkk," ujar Novel Baswedan dalam cuitannya seperti yang dilihat detikcom, Kamis (9/6).
Novel menuding pemberantasan korupsi era Firli hanya pura-pura. Dia juga menuding ada pemborosan dalam upaya pemberantasan korupsi di zaman Firli Bahuri.
"Dibiarkan membuat pemberantasan korupsi dilakukan kepura-puraan dan pemborosan,"β¬ ujarnya.
KPK Pamer Pengembalian Aset Naik 157%
Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK menurun dan kini berada di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung). KPK pun merespons dengan memamerkan meningkatnya pengembalian aset.
Plt Jubir KPK Ali Fikri awalnya bicara soal KPK yang mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam pemberantasan korupsi. Dia menilai survei tersebut merupakan bentuk upaya mendukung pemberantasan korupsi.
"KPK mengapresiasi semua pihak yang terus konsisten mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, melalui peran masing-masing. Termasuk melalui survei yang mengukur tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara, termasuk KPK," kata Ali kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).
Ali mengatakan hasil survei itu justru menjadi motivasi bagi KPK. Ali menjamin KPK terus berupaya memberantas korupsi.
"Karena pengukuran itu akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK untuk terus melakukan upaya perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," ujarnya.
KPK, kata Ali, berharap seluruh kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan dapat berdampak secara konkret, termasuk dalam mendukung kemajuan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
"KPK berharap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan bisa berdampak secara nyata dalam mendukung kemajuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata Ali.
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan respons. Selengkapnya halaman selanjutnya.
Firli Bahuri Klaim Kinerja Tak Turun
Hasil survei yang dilakukan lembaga Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK menurun. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut kinerja KPK tak menurun meski tingkat kepercayaan publik turun.
"Kita hargai apa pun hasilnya, tetapi itu tidak menurunkan kinerja kita, kita tetap kawal dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Firli Bahuri seusai rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Firli bahkan menjelaskan, di dalam dengan Komisi III DPR yang tertutup itu, dia melaporkan kerja KPK. Ada sejumlah capaian yang dilakukan KPK diungkap Firli.
"Yang jelas adalah, satu terkait dengan bagaimana kinerja KPK tahun 2022 sampai dengan bulan Juni dibandingkan dengan tahun lalu. Misalnya asset recovery, asset recovery sekarang itu naik 147 persen daripada tahun lalu, itu yang kita sampaikan," ujarnya.
Program-program yang digagas dan dijalankan KPK pun dijelaskan Firli dalam rapat tertutup itu. Firli menyebutkan tak menutupi apa yang dilakukan dan dicapai oleh KPK di era kepemimpinannya.
"Terus terkait dengan bagaimana pendidikan politik berintegritas kita sampaikan juga bagaimana terkait dengan program desa antikorupsi kita sampaikan juga," ucap Firli.