Penyelidikan polisi terkait Khilafatul Muslimin masih berlanjut. Terbaru, kini polisi tengah menelusuri sumber dana yang mengalir kepada organisasi Khilafatul Muslimin ini.
Polisi telah menetapkan Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka di kasus ini. Polisi menjerat Abdul Qadir Baraja dengan persangkaan pasal penyebaran berita bohong (hoax) dengan Undang-undang Ormas.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkapkan penindakan terhadap Khilafatul Muslimin ini tidak hanya soal konvoi yang dilakukan di Jakarat Timur. Akan tetapi, Khilafatul Muslimin ditindak tegas lantaran gerakannya tidak sesuai dengan Pancasila.
"Kemudian, apa yang disampaikan pemimpin tertinggi atau pemimpin wilayah di media bahwa selama ini dia mendukung pancasila NKRI, dalam faktanya hasil penyelidikan kami dan penyidikan kami justru ini kontradiktif justru bertentangan dengan Pancasila," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6).
Berdasarkan hasil analisis dan pemeriksaan ahli, polisi menyatakan Khilafatul Muslimin adalah organisasi yang bertentangan dengan Pacasila. Khilafatul Muslimin juga tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas). Dari hasil pendalaman penyelidikan polisi juga ditemukan adanya uang operasional Khilafatul Muslimin dalam jumlah besar.
Sumber Dana Khilafatul Muslimin Ditelisik
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya masih akan mengembangkan soal kasus pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja ini. Plisi kini mendalami sumber dana yang mengalir kepada organisasi tersebut.
"Ke depan kita masih akan kembangkan. Ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Uang Operasional Besar 'Khilafatul Muslimin'
Kombes Hengki mengatakan pihaknya masih akan mendalami soal dana operasional organisasi Khilafatul Muslimin ini.
"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab jadi proses penyelidikannya lanjut," imbuhnya.
Hengki mengatakan pihaknya bukan hanya menyelidiki Khilafatul Muslimin soal konvoi kendaraan semata. Polisi masih akan mendalami terkait pidana lain soal Khilafatul Muslimin ini.
"Jadi tidak di sini saja, nanti akan secara bertahap perkembangan penyidikan akan kita umumkan kepada masyarakat," imbuhnya
Baca di halaman selanjutnya: Khilfatul Muslimin tidak terdaftar di KemenkumHAM.
Simak Video 'Kapolri Tak Ingin Khilafatul Muslimin Berkembang di Indonesia':
(mei/mei)