Konvoi dengan mengkampanyekan kebangkitan Khilafah di jalan sejumlah daerah yang dilakukan Khilafatul Muslimin sempat bikin heboh. Kini pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di lampung. Baraja langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. Penangkapan dilakukan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Hengki Haryadi.
Khilafatul Muslimin Bertentangan dengan Pancasila
Hengki menyebut kegiatan Khilafatul Muslimin diduga bertentangan dengan Pancasila. Hal itu terbukti setelah polisi melakukan analisis kegiatan yang dilakukan ormas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini yang disampaikan mereka bahwa mereka 'mendukung NKRI dan Pancasila', setelah kita analisis terhadap kegiatan-kegiatan mereka melalui penyelidikan komprehensif dan ahli-ahli literasi, ideologi Islam, saksi ahli agama Islam, bahasa dan pidana semua nyatakan bahwa kegiatan-kegiatan mereka ini bertentangan dengan Pancasila," ujar Hengki kepada wartawan, Selasa (7/6).
Hengki menyebut kelompok Khilafatul Muslimin ini memiliki website atau buletin yang mengunggah informasi. Dia menyebut informasi itu berupa artikel ataupun kegiatan-kegiatan mereka.
"Ada dari website-nya, buletin yang diterbitkan setiap bulan, kegiatan lain ada artikel-artikelnya," ujarnya.
Hengki mengatakan apa yang disampaikan kelompok tersebut tidak benar. Kelompok Khilafatul Muslimin, katanya, diduga melakukan kegiatan penyebaran berita bohong.
"Kemudian kedua, (Khilafatul Muslimin) sering menyampaikan berita bohong yang bisa timbulkan keonaran di kalangan masyarakat, terutama muslim," ujarnya.
"Sehingga ini merupakan langkah awal dan penyidikan akan berlangsung secara berkesinambungan," lanjut Hengki.
Ditindak Pakai UU Ormas
Tidak hanya menindak pimpinan Khilafatul Muslimin, Polisi juga menindak organisasinya. Polisi menindak Khilafatul Muslimin menggunakan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
"Penindakan saat ini tidak hanya terhadap perorangan ya saja, tetapi terhadap ormasnya, oleh karenanya kita kenakan UU Ormas dan penyampaian berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran," ucap Hengky.
Polisi melakukan penyelidikan setelah anggota Khilafatul Muslimin berkonvoi dengan mengampanyekan khilafah. Polisi mengaku melakukan penyelidikan secara komprehensif dengan melibatkan para ahli.
Kegiatan yang dilakukan anggota Khilafatul Muslimin disebut bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi negara.
"Selama ini yang disampaikan mereka bahwa mereka 'mendukung NKRI dan Pancasila', setelah kita analisis terhadap kegiatan-kegiatan mereka melalui penyelidikan komprehensif dan ahli-ahli literasi, ideologi Islam, saksi ahli agama islam, bahasa dan pidana semua nyatakan bahwa kegiatan-kegiatan mereka ini bertentangan dengan Pancasila," ucap Hengki.
Selain konvoi, Khilafatul Muslimin juga melakukan kegiatan lain termasuk menerbitkan buletin bulanan. Polisi menyebut anggota Khilafatul Muslimin juga kerap menyebarkan kabar bohong (hoax).
"Kemudian kedua, (Khilafatul Muslimin) sering menyampaikan berita bohong yang bisa timbulkan keonaran di kalangan masyarakat, terutama muslim," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di halaman selanjutnya
Pernah Terlibat Teror Bom Borobudur 1985
Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja merupakan mantan narapidana terorisme. Abdul Qadir Baraja diketahui pernah terlibat dalam aksi teror bom Candi Borobudur pada 1980-an.
Rekam jejak Abdul Qadir Baraja ini diungkap oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). BNPT menyebut Baraja merupakan mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, bersama Abu Bakar Ba'asyir (ABB) dan lainnya yang juga ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tahun 2000. Abdul Qadir Baraja pernah ditahan terkait dengan teror Warman.
"Baraja telah mengalami dua kali penahanan. Pertama pada Januari 1979 berhubungan dengan teror Warman, ditahan selama tiga tahun," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid kepada wartawan, Selasa (31/5).
Abdul Qadir Baraka Jadi Tersangka
Usai ditangkap, pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, ditetaokan sebagai tersangka. Kasus tersebut kini dibackup Bareskrim Polri.
"Ya memang untuk penangkapan KM ya, kemudian untuk tersangka sudah ditetapkan atas nama inisial AB (Abdul Baraja) dari Polda Metro Jaya kemudian di-backup dari Bareskrim dan Polda Lampung," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/6).
Dedi belum menjelaskan detail Baraja dijerat sebagai tersangka dalam kasus apa. Namun Polda Metro Jaya menyebut Baraja ditangkap terkait dengan konvoi 'kebangkitan khilafah' yang terjadi di Jakarta Timur serta aktivitas Khilafatul Muslimin yang diduga bertentangan dengan Pancasila.
"Saat ini sedang mendalami berapa orang, yang mungkin akan bisa bertambah untuk tersangkanya," ujarnya.
"Seluruh barang bukti yang saat ini sedang dikumpulkan oleh para penyidik tentunya ini akan dilakukan perkembangannya, lalu akan dikembangkan," sambungnya