Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kasus Khilafatul Muslimin beserta pimpinannya sedang berproses. Kapolri menyebut kasus ini terus dikembangkan.
"Saat ini sedang berproses. Tentunya kita telah menerapkan pasal-pasal. Nanti secara teknis akan disampaikan Kapolda atau Kadiv Humas," kata Jenderal Listyo usai rapat di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Polri, kata Listyo, sedang mengembangkan kasus Khilafatul Muslimin. Pengembangan dilakukan agar kegiatan Khilafatul Muslimin seperti yang terjadi beberapa waktu lalu tak terulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengembangan terus kita lakukan. Kita tidak ingin hal-hal seperti ini berkembang. Yang jelas pendalaman-pendalaman terus dilakukan. Tentunya secara bertahap Kadiv Humas atau wilayah yang menangani tentunya akan memberikan informasi terkait penanganan ini," ujarnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkapkan Khilafatul Muslimin memiliki uang operasional yang cukup besar. Karena itu, polisi juga mendalami sumber dana yang mengalir ke organisasi tersebut.
"Ke depan kita masih akan kembangkan. Ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6).
Hengki mengatakan pihaknya masih akan mendalami soal dana operasional organisasi Khilafatul Muslimin ini.
"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab jadi proses penyelidikannya lanjut," imbuhnya.
Simak Video 'Hoax Abdul Qadir: Demokrasi Pakai Senjata-Kiai Banyak Bohong':