Sumber Dana Khilafatul Muslimin dalam Radar Polda Metro Jaya

Sumber Dana Khilafatul Muslimin dalam Radar Polda Metro Jaya

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 09 Jun 2022 06:59 WIB
Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Lampung. Abdul Qadir akhirnya tiba di Polda Metro Jaya sore ini.
Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasa Baraja ditangkap polisi. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Penyelidikan polisi terkait Khilafatul Muslimin masih berlanjut. Terbaru, kini polisi tengah menelusuri sumber dana yang mengalir kepada organisasi Khilafatul Muslimin ini.

Polisi telah menetapkan Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka di kasus ini. Polisi menjerat Abdul Qadir Baraja dengan persangkaan pasal penyebaran berita bohong (hoax) dengan Undang-undang Ormas.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkapkan penindakan terhadap Khilafatul Muslimin ini tidak hanya soal konvoi yang dilakukan di Jakarat Timur. Akan tetapi, Khilafatul Muslimin ditindak tegas lantaran gerakannya tidak sesuai dengan Pancasila.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian, apa yang disampaikan pemimpin tertinggi atau pemimpin wilayah di media bahwa selama ini dia mendukung pancasila NKRI, dalam faktanya hasil penyelidikan kami dan penyidikan kami justru ini kontradiktif justru bertentangan dengan Pancasila," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6).

Berdasarkan hasil analisis dan pemeriksaan ahli, polisi menyatakan Khilafatul Muslimin adalah organisasi yang bertentangan dengan Pacasila. Khilafatul Muslimin juga tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas). Dari hasil pendalaman penyelidikan polisi juga ditemukan adanya uang operasional Khilafatul Muslimin dalam jumlah besar.

ADVERTISEMENT


Sumber Dana Khilafatul Muslimin Ditelisik

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya masih akan mengembangkan soal kasus pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja ini. Plisi kini mendalami sumber dana yang mengalir kepada organisasi tersebut.

"Ke depan kita masih akan kembangkan. Ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).


Uang Operasional Besar 'Khilafatul Muslimin'

Kombes Hengki mengatakan pihaknya masih akan mendalami soal dana operasional organisasi Khilafatul Muslimin ini.

"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab jadi proses penyelidikannya lanjut," imbuhnya.

Hengki mengatakan pihaknya bukan hanya menyelidiki Khilafatul Muslimin soal konvoi kendaraan semata. Polisi masih akan mendalami terkait pidana lain soal Khilafatul Muslimin ini.

"Jadi tidak di sini saja, nanti akan secara bertahap perkembangan penyidikan akan kita umumkan kepada masyarakat," imbuhnya

Baca di halaman selanjutnya: Khilfatul Muslimin tidak terdaftar di KemenkumHAM.

Simak Video 'Kapolri Tak Ingin Khilafatul Muslimin Berkembang di Indonesia':

[Gambas:Video 20detik]




Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar di Kemenkumham

Selain soal kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, Khilafatul Muslimin juga tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Khilafatul Muslimin hanya terdaftar sebagai yayasan saja.

"Tapi khusus Khilafatul Muslimin ini tidak terdaftar tapi ada yayasan," ujar Kombes Hengki.

Khilafatul Muslimin menggelorakan kegiatan yang dinilai anti-Pancasila melalui website hingga buletin bulanan. Oleh karenanya, polisi tengah menelisik soal pendanaan ke Khilafatul Muslimin ini.

"Khilafatul ini ada, dan ini sedang kami sidik secara berkesinambungan kami tidak bisa menyimpulkan di awal ini dana lari ke mana, untuk bayar website dari mana, untuk bayar percetakan dari mana," lanjutnya.


Khilafatul Muslimin Ingin Ganti Pancasila Jadi Khilafah


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan penangkapan Abdul Qadir Baraja tidak hanya terkait konvoi anggota Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5). Zulpan menyebut ormas itu ingin mengganti Pancasila dengan sistem khilafah.

"Kelompok ini tawarkan khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945," kata Zulpan.

Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap di Lampung pada Selasa (7/6) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda metro Jaya.

Dia dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Penangkapan Abdul Qadir Baraja sendiri dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, hingga Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Awaludin Amin.


Baca di halaman selanjutnya: Densus 88 ungkap jejak Abdul Qadir Hasan Baraja.


Pimpinan Khilafatul Muslimin Pernah Gabung Komando Jihad NII

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengungkapkan jejak Abdul Qdir Hasan Baraja (AQHB) pernah terlibat dalam gerakan kelompok Negara Islam Indonesia (NII). NII sendiri telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

"AQHB (Abdul Qadir Hasan Baraja) menjadi anggota NII Lampung," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/6).

Aswin mengatakan Baraja berperan sebagai komando jihad dengan membantu mencari amunisi untuk bom. Dia menyebut Baraja kemudian melarikan diri ke Solo.

"Dia (Abdul Qadir Hasan Baraja) terlibat komando jihad, di mana yang bersangkutan membantu mencari amunisi untuk bom Medan pada 1975. Dia kemudian kabur ke Ngruki, Solo," ujarnya.

Dia mengatakan Baraja juga pernah ditugaskan untuk membina mahasiswa di Yogyakarta. Dia menyebut tugas itu diberikan oleh terpidana terorisme berinisial ABB.

"Di Solo ditugaskan ABB, membina mahasiswa Yogya, di antaranya AJ, IA, dan lain-lain," ujarnya.

Lebih lanjut Aswin menjelaskan Baraja juga pernah ditangkap pada 1979. Dia mengatakan penangkapan itu karena Baraja diduga terlibat dalam pembunuhan dosen Universitas Sebelas Maret (UNS), PMA.

"Pada 1979 ditangkap karena dituding terlibat pembunuhan PMA, dosen UNS yang dituding pengkhianat yang menyebabkan ABB, S, dan kawan-kawan ditangkap," tuturnya.

Halaman 2 dari 3
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads