Polisi menangkap pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja. Densus 88 menyebut Baraja pernah menjadi anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
"AQHB (Abdul Qadir Hasan Baraja) menjadi anggota NII Lampung," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/6/2022).
Aswin mengatakan Baraja berperan sebagai komando jihad dengan membantu mencari amunisi untuk bom. Dia menyebut Baraja kemudian melarikan diri ke Solo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (Abdul Qadir Hasan Baraja) terlibat komando jihad, di mana yang bersangkutan membantu mencari amunisi untuk bom Medan pada 1975. Dia kemudian kabur ke Ngruki, Solo," ujarnya.
Dia mengatakan Baraja juga pernah ditugaskan untuk membina mahasiswa di Yogyakarta. Dia menyebut tugas itu diberikan oleh terpidana terorisme berinisial ABB.
"Di Solo ditugaskan ABB, membina mahasiswa Yogya, di antaranya AJ, IA, dan lain-lain," ujarnya.
Lebih lanjut Aswin menjelaskan Baraja juga pernah ditangkap pada 1979. Dia mengatakan penangkapan itu karena Baraja diduga terlibat dalam pembunuhan dosen Universitas Sebelas Maret (UNS), PMA.
"Pada 1979 ditangkap karena dituding terlibat pembunuhan PMA, dosen UNS yang dituding pengkhianat yang menyebabkan ABB, S, dan kawan-kawan ditangkap," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, di Lampung. Hasil penyelidikan polisi mengungkap ormas Khilafatul Muslimin berniat mengganti Pancasila dengan khilafah.
"Kelompok ini tawarkan khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta hari ini.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.