DPRD DKI Jakarta mengesahkan pembentukan tiga panitia khusus (pansus) dalam rapat paripurna hari ini. Salah satunya pembentukan Pansus Jakarta pasca-pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin selaku pimpinan rapat mengatakan paripurna pembentukan tiga pansus itu dihadiri lebih dari separuh jumlah anggota Dewan (kuorum).
"Tiga pansus itu adalah yang pertama yaitu Panitia Khusus Jakarta Pasca IKN, kedua Panitia Khusus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi, ketiga Panitia Khusus Pengelolaan Air Minum Pasca Kontrak Kerja Palyja dan Aetra," kata Khoirudin saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khoirudin menjelaskan urgensi dari dibentuknya pansus IKN. Menurutnya, masih banyak pertanyaan terkait nasib DKI Jakarta setelah tak lagi berstatus sebagai Ibu Kota.
"Kita masih belum tahu seperti apa Jakarta ke depan, perlu sekali kita mendalami kesiapan Jakarta, wajah Jakarta setelah Ibu kota pindah ke Kaltim," jelasnya.
Pansus Pengelolaan Air Minum
Selain Pansus IKN, DPRD membentuk Pansus Pengelolaan Air Minum Pasca Kontrak Kerja Palyja dan Aetra. Tujuannya adalah mendalami pengelolaan air minum untuk masyarakat Jakarta setelah kontrak kerja dua perusahaan itu selesai.
Pansus Rencana Induk Transportasi
Lalu Pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi untuk dijadikan patokan dalam pengelolaan transportasi yang ada saat ini.
Meski sudah disahkan, Khoirudin menyampaikan untuk susunan pansus bakal disampaikan di rapat selanjutnya.
"Belum keluar, setelah ini baru kita proses," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, DPRD DKI Jakarta menyepakati pembentukan Pansus Jakarta pasca perpindahan IKN ke Kalimantan Timur. Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menargetkan Pansus akan terbentuk awal Juni mendatang.
"Seperti apa (Jakarta) setelah IKN, harus terencana. Makanya dibentuklah Pansus untuk merumuskan hasilnya rekomendasi apa," ujar Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri dalam keterangannya, Rabu (11/5).
Misan menyebut jajaran pansus akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD mendatang. Dia menyatakan anggota pansus nantinya akan didalami setelah Jakarta tak lagi menyandang status Ibukota.
Selain menetapkan pembentukan Pansus Jakarta Pasca IKN, rapat Bamus menyepakati pembentukan Pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi serta Pansus Pengelolaan Air Minum pasca-kontrak kerja Aetra dan Palyja.
Lihat juga Video: Jokowi Kerahkan 200 Ribu Pekerja untuk Pembangunan IKN 2023