Bareskrim Polri menemukan data perusahaan koin kripto di flashdisk Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus judi online serta penipuan bermodus binary option Binomo. Flashdisk itu ditemukan di deposit box Indra Kenz.
"Penyidik telah melakukan penyitaan sebuah flashdisk di save deposit milik tersangka Indra Kesuma yang isinya data perusahaan BotX Technology Indonesia yang merupakan perusahaan Coin Crypto milik Indra Kesuma," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta saat dimintai konfirmasi, Senin (6/6/2022).
Karta belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait detail perusahaan koin kripto milik Indra Kenz tersebut. Dia hanya menyebut data lainnya pada flashdisk itu ialah data perusahaan kursus trading Indra.
"Dan data perusahaan kursus trading Indonesia milik tersangka Indra Kesuma," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah membongkar deposit box Indra Kenz. Di dalam deposit box itu, polisi menemukan sertifikat tanah dan flashdisk.
"Setelah dilakukan pembongkaran, maka ada 2 yang diamankan. Yang pertama ada sertifikat, sertifikat atas nama IK sendiri, dan sertifikat kedua atas nama NK. Kemudian juga ada flashdisk," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (30/5).
Ramadhan mengatakan sertifikat tanah dan flashdisk itu telah disita polisi. Namun polisi belum menjelaskan data yang tersimpan dalam flashdisk tersebut.
"Setelah itu dijadikan barang bukti, dua sertifikat dan flashdisk setelah diamankan kemudian dilakukan penyitaan, dibawa oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk selanjutnya dijadikan barang bukti," tuturnya.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri juga telah menjemput mobil Ferrari California seharga Rp 3,5 miliar milik Indra Kenz, dari Medan. Polisi segera melengkapi berkas perkara Indra Kenz.
"Masih dalam pemberkasan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diserahkan berikut barang bukti dan tersangka ke Kejagung," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (23/5).
Gatot mengatakan Ferrari tersebut dijemput menggunakan kapal dari Medan ke Jakarta. Mobil dengan nomor polisi B-8877-HP ini akan digabungkan bersama barang bukti lainnya.
"Dan kemarin hari Minggu, tanggal 22 Mei, sekitar pukul 12.00, sudah tiba di Bareskrim, kemudian dijadikan satu dengan kendaraan barang bukti lain. Dari dari Medan tanggal 11 berangkat dengan kapal laut, sampai di Jakarta hari Minggu kemarin tanggal 22 Mei," katanya.
(aud/aud)