Sengkarut permasalahan keluarga antara perwira Polda Metro, AKP DK dengan mertuanya, Nurmila Sangadji dan adik ipar, Claudia Senduk, berakhir damai. Kedua belah pihak yang tadinya saling lapor sepakat mencabut laporannya.
Perdamaian tercapai setelah AKP DK dengan mertua dan adik ipar melakukan mediasi di Propam Polda Metro Jaya, Selasa (30/5). Kedua belah pihak menyetujui perdamaian dengan sejumlah poin kesepakatan.
Awal Mula AKP DK-Mertua Saling Lapor
Kisruh ini bermula ketika AKP DK dan mertua saling lapor. AKP DK melaporkan mertua dan adiknya atas tuduhan pencurian perhiasan hingga pakaian milik almarhumah Iptu CS, istri AKP DK yang juga anak dari Nurmila.
Menurut AKP DK, Nurmila dan adik iparnya mengambil barang-barang Iptu CS di kamar pribadinya tanpa seizinnya. Di sisi lain, Nurmila merasa bahwa barang-barang tersebut adalah milik anaknya sendiri.
"Barang-barang pribadi milik almarhumah ini menurut DK memiliki nilai sejarah dengan almarhumah istri. Itu DK yang membelikan untuk almarhumah istri," ujar kuasa hukum AKP DK, Nefton Alfares Kapitan, saat dihubungi detikcom, Rabu (25/5).
DK awalnya ingin menempuh kekeluargaan terkait permasalahan dengan mertua dan iparnya itu. Namun, DK malah disomasi oleh mertua dan ipar, sehingga ia mengambil jalur hukum melaporkan mertua dan iparnya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencurian pada Februari 2022.
Tak terima dituduh mencuri, Nurmila dan adik ipar melaporkan DK ke Propam Polda Metro Jaya. Nurmila juga melaporkan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani laporan DK itu. Penyidik dianggap tidak profesional dan berpihak dalam menangani laporan DK itu.
"Aneh bagi kita, seorang menantu tinggal bersama ibu mertua dan adik iparnya, begitu diusir dari rumah itu. Lalu kemudian dilaporkan sebagai pencurian pemberatan," kata pengacara Nurmila dan Claudia, Jay Tambunan, di Mabes Polri, Rabu (25/5).
Terkait tuduhan pengusiran itu, AKP DK membantahnya. Menurutnya mertua dan adik ipar sudah sepakat akan keluar rumah DK usai 40 hari setelah Iptu CS meninggal. Iptu CS meninggal karena leukemia pada Desember 2021.
Propam Polda Metro Turun Tangan
Kisruh antara AKP DK dan mertua-iparnya itu membuat Propam Polda Metro Jaya turun tangan. Propam Polda Metro melakukan klarifikasi terhadap kedua pihak.
"Terkait dengan laporannya itu, saat ini Propam Polda Metro Jaya tentunya sudah menerima adanya laporan pengaduan dari pihak ibu mertuanya. Kemudian segera tentunya akan menjadwalkan untuk memanggil AKP DK untuk klarifikasi terkait dengan laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dihubungi detikcom, Rabu (25/5).
AKP DK memenuhi undangan klarifikasi Propam Polda Metro Jaya pada Kamis (26/5) dengan membawa sejumlah barang bukti. Kuasa hukum DK, Nefton. mengatakan kliennya kooperatif saat dilakukan pemeriksaan.
"AKP DK sangat kooperatif dengan hadir pemeriksaan Provos sebagai tindak lanjut dumas. AKP DK datang dengan menyertakan bukti-bukti bahwa apa yang dituduhkan oleh pendumas tersebut tidak benar," ujar Nefton.
"Rekaman CCTV, kuitansi-kuitansi pembelian barang-barang yang dicuri, dan akta waris dan wasiat yang telah disahkan oleh Kemenkumham," sambung Nefton.
Baca di halaman selanjutnya: AKP DK-mertua-ipar bertemu mediasi hingga sepakat berdamai.
Simak Video 'Kisruh Perwira Polisi vs Mertua Berujung Damai, Laporan Dicabut':
(mea/mea)