AKP DK Buka Suara, Jelaskan Alasan Laporkan Mertua soal Dugaan Pencurian

AKP DK Buka Suara, Jelaskan Alasan Laporkan Mertua soal Dugaan Pencurian

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 25 Mei 2022 20:51 WIB
Nurmila Sangadji dan Claudia Senduk mengadu ke Propam Polri usai dilaporkan AKP DK.
Nurmila Sangadji (kiri) dan Claudia Senduk (tengah) melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Mabes Polri usai dipolisikan AKP DK yang juga menantunya soal dugaan pencurian. (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

AKP DK buka suara terkait laporan dirinya terhadap mertuanya, Nurmila Sangadji, atas dugaan pencurian. AKP DK melalui kuasa hukumnya, Nefton Alfares Kapitan, menjelaskan alasan melaporkan Nurmila dan adik iparnya, Claudia, atas dugaan pencurian barang-barang milik almarhum istri, Iptu CS, yang juga anak dari Nurmila itu.

Untuk diketahui, Iptu CS meninggal dunia akibat penyakit leukemia yang dideritanya. CS meninggal dunia pada Desember 2021.

"Setelah 40 hari meninggalnya almarhumah istri DK, tanggal 23 Januari 2022 telah disepakati bahwa mertua dan adik ipar meninggalkan rumah dengan baik-baik, sementara selanjutnya yang tinggal di rumah dan merawat anak-anak DK adalah orang tua kandung DK," ujar kuasa hukum DK, Nefton Alfares Kapitan, dari kantor hukum RAKA, dalam keterangan kepada detikcom, Rabu (25/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, pada 24 Januari 2022 setelah DK pergi ke kantor, mertua dan adik ipar tanpa izin masuk ke kamar pribadi DK dan mengambil barang-barang milik almarhumah tanpa izinnya. Barang-barang yang diambil antara lain perhiasan, sepatu, pakaian, peralatan mandi, parfum, dll.

"Setelah itu, mertua dan adik ipar pergi meninggalkan rumah, itu pun dengan baik-baik dan dibekali makanan oleh orang tua kandung DK," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tiga hari kemudian setelah DK pulang ke rumah dan hendak mandi, ia mendapati peralatan di kamar mandi sudah tidak di tempatnya.

"Saat DK akan membersihkan diri/mandi, ternyata sabun mandi tidak ada, hand body yang biasa digunakan juga tidak ada," imbuhnya.

DK lalu memeriksa lemari pakaiannya. Betapa kagetnya ia ketika mendapati pakaian almarhumah istri, perhiasan, sepatu, parfum dan lain-lain sudah tidak ada.

"Barang-barang pribadi milik almarhumah ini menurut DK memiliki nilai sejarah dengan almarhumah istri. Itu DK yang membelikan untuk almarhumah istri," lanjutnya.

Setelah mengetahui barang-barang milik almarhumah sudah lenyap, DK lalu mencoba menanyakan kepada mertua perempuannya. Ia juga mencoba mengkonfirmasi kepada adik ipar.

"DK sudah mencoba komunikasi dengan baik kepada mertua perempuan, tetapi justru dibodoh-bodohkan, kemudian konfirmasi kepada adik ipar juga tidak ada balasan sama sekali," katanya.

Saat itu, DK masih menimbang-nimbang untuk membuat laporan polisi atau tidak karena ini berkaitan dengan keluarga. Namun DK akhirnya memutuskan lapor polisi setelah dirinya disomasi oleh adik iparnya.

"Namun, justru pada tanggal 23 Februari 2022, DK mendapat somasi dari pihak lawyer dari adik ipar, yang membuat DK pada 26 Februari 2022 menentukan pilihan untuk menempuh jalur hukum membuat laporan polisi dengan laporan pencurian," tuturnya.

Baca di halaman selanjutnya: mertua AKP DK laporkan penyidik Polda Metro ke Propam Mabes Polri

Simak Video 'Dituduh Mencuri, Mertua Laporkan Anggota Polda Metro ke Propam Polri':

[Gambas:Video 20detik]



Nurmila Polisikan AKP DK Usai Dilaporkan Dugaan Pencurian

Sebelumnya, Nurmila Sangadji melaporkan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Propam Mabes Polri. Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dilaporkan atas dugaan keberpihakan dalam menangani laporan AKP DK yang juga menantu Nurmila yang melaporkan dirinya atas tuduhan pencurian.

"Klien kami dituduh sebagai pencurian pemberatan atau pencurian biasa, padahal klien saya sebagai ibu mertuanya atau Claudia sebagai adik ipar (dari AKP DK)," kata kuasa hukum Nurmila, Jay Tambunan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).

Jay mengatakan AKP DK adalah perwira yang bertugas di jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Nurmila Sangadji merasa dikriminalisasi oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani laporan AKP DK terhadap dirinya dan anak perempuannya.

Jay mengatakan kedua kliennya memang tinggal di rumah AKP DK lantaran AKP DK menikahi Iptu CS, yang merupakan anak Nurmila atau kakak kandung Claudia. Untuk diketahui, Iptu CS meninggal dunia akibat penyakit leukemia pada Desember 2021.

"Aneh bagi kita, seorang menantu tinggal bersama ibu mertua dan adik iparnya, begitu diusir dari rumah itu. Lalu kemudian dilaporkan sebagai pencurian pemberatan," kata Jay.

Jay menduga penyidik Polda Metro Jaya yang menangani laporan AKP DK terhadap kliennya tidak profesional. Jay menduga penyidik berpihak pada AKP DK.

"Mengapa kami menduga kuat itu keberpihakan? Pertama, dikatakan Pasal 363, 362 (KUHP) tentang pencurian pemberatan, pencurian biasa. Hal ini tentu sangat janggal, karena mereka ini adalah anggota keluarga, yang tinggal di rumah itu dan ada hubungan keluarga," tutur Jay.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads