Hubungan perwira menengah Polda Metro Jaya, AKP DK, dengan mertuanya, Nurmila Sangadji, dan adik ipar, Claudia Senduk, sempat memanas. AKP DK dan mertua saling melaporkan.
Tapi kini AKP DK dengan mertua dan adik iparnya sudah berdamai. Kedua pihak sepakat damai dan mencabut laporan masing-masing.
Saling Lapor AKP DK Vs Mertua-Ipar
Kisruh ini bermula ketika AKP DK melaporkan Nurmila atas dugaan pencurian perhiasan dan sejumlah barang pribadi milik mendiang istri, Iptu CS, yang juga anak Nurmila. Iptu CS meninggal karena leukemia pada Desember 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Versi AKP DK, sepeninggal almarhumah, ia dan mertuanya telah membuat kesepakatan bahwa mertua dan iparnya keluar dari rumah yang ditempati AKP DK 40 hari setelah meninggal almarhumah. Tapi belakangan AKP mengetahui perhiasan dan barang-barang mendiang istri dibawa tanpa sepengetahuannya.
"Barang-barang pribadi milik almarhumah ini menurut DK memiliki nilai sejarah dengan almarhumah istri. Itu DK yang membelikan untuk almarhumah istri," ujar kuasa hukum DK, Nefton Alfares Kapitan, menjelaskan alasan DK melaporkan mertua.
DK sudah mencoba komunikasi dengan mertua dan iparnya, tetapi tidak mendapat jawaban. Hingga akhirnya ia memilih melaporkan dugaan pencurian setelah dirinya lebih dahulu disomasi pihak mertua.
Di sisi lain, mertua dan ipar tidak terima dituduh mencuri. Menurut Nurmila, ia mengambil barang milik anak kandungnya.
"Klien kami dituduh sebagai pencurian pemberatan atau pencurian biasa, padahal klien saya sebagai ibu mertuanya atau Claudia sebagai adik ipar (dari AKP DK)," kata kuasa hukum Nurmila, Jay Tambunan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).
Mertua juga melaporkan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Propam Polri karena dianggap menyidik laporan menantunya, AKP DK, penuh keberpihakan. Mertua juga melaporkan AKP DK ke Propam Polda Metro Jaya.
AKP DK-Mertua dan Ipar Sepakat Damai
AKP DK dan mertua akhirnya menempuh restorative justice terkait konflik keluarga. AKP DK disebut bersedia mencabut laporannya atas mertua terkait tuduhan pencurian.
"Intinya, kami sampaikan, kami telah terjadi kesepakatan damai atau restorative justice. Yang pada intinya pihak AKP DK bersedia mencabut laporannya di Jatanras terhadap kedua klien saya, Claudia dan Nurmila Sangaji," ujar pengacara Nurmila, Jay Tambunan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/5/2022).
Mediasi ini dihadiri para pihak dari AKP DK dan kedua orang tuanya serta pengacara dan juga Nurmila-Claudia dan pengacara. Pertemuan kedua pihak berlangsung di Bidang Propam Polda Metro Jaya siang tadi.
"Dan sebaliknya, kami bersedia mencabut pengaduan di Bidpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Metro Jaya dan sekaligus kami juga akan mencabut gugatan keperdataan atau laporan di Polres Jaksel," kata Jay sambil memperlihatkan bukti surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak.
Baca di halaman selanjutnya: Alasan DK dan mertua cabut laporan
Simak Video 'Kisruh Perwira Polisi vs Mertua Berujung Damai, Laporan Dicabut':
Alasan DK dan Mertua Cabut Laporan
Perwira Polda Metro Jaya, AKP DK, menyepakati mencabut laporan tuduhan pencurian terhadap mertuanya, Nurmila Sangadji, dan adik ipar, Claudia Senduk. Salah satunya karena pihak mertua bersedia memulihkan kembali beberapa poin dalam kesepakatan perdamaian.
"Bahwa tujuan restorative justice yaitu merupakan keadilan yang menekankan pemulihan kembali seperti keadaan semula, dan dalam kesepakatan perdamaian yang terjadi tadi memang ada beberapa point keadaan semula yang saya rasa telah dipulihkan kembali," ujar AKP DK yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Nefton Alfares Kapitan, kepada detikcom, Selasa (30/5).
Sementara itu, Nefton juga mengungkapkan alasan lain sehingga akhirnya AKP DK bersedia mencabut laporannya tersebut. Salah satunya karena pertimbangan masih keluarga.
"Ya pertimbangan keluarga saja sebetulnya. Karena beliau juga tidak ingin hubungan dengan keluarga begitu terus menerus, karena bagaimana pun pertalian tidak bisa terputus kan, anak-anaknya beliau (DK) kan ada pertalian keluarga juga sama mertua, neneknya, tantenya," jelas Nefton.
Hal senada juga diungkapkan pengacara Nurmila dan Claudia, Jay Tambunan. Menurut Jay, kliennya memilih damai untuk menjaga hubungan baik keluarga.
"Terjadi kesepakatan bersama atas apa yang telah saling disampaikan kedua belah pihak dan faktor hubungan keluarga serta saling menjaga nama baik kedua belah pihak yang masih keluarga," kata Jay saat dihubungi terpisah.