Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar menolak keras dirinya sebagai 'profesor gadungan' seperti yang dituduhkan Prof Yunus Leonard Henuk. Musni Umar mengklaim punya bukti gelar profesor yang ia dapat dari UIC Jakarta dan Asia E University di Malaysia.
"Saya menolak keras adanya laporan bahwa saya adalah profesor gadungan. Kalau saya profesor gadungan, maka 2 universitas yang memberi saya (gelar) profesor adalah gadungan yaitu Universitas Ibnu Chaldun dan itu saya tolak keras, seluruh sivitas akademika bahwa itu universitas gadungan," ujar Rektor UIC Musni Umar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (31/5/2022).
"Yang kedua, yang memberikan ke saya itu adalah universitas internasional yang didirikan 36 negara, yang berpusat di Malaysia dan saya menjadi pembimbing di sana, mengajar juga dan mengikuti seminar. Dan itu sudah saya berikan bukti yang diberikan dari universitas, saya sudah berikan kepada penyidik," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan senada juga ditegaskan oleh pengacara Musni, Husein Marasabessy, yang membantah tuduhan Guru Besar USU Prof Yunus Leonard Henuk atas klienya. Dia menyebut telah memberikan bukti sertifikat yang dikeluarkan oleh Asia E University untuk Musni.
"Kalau Prof YLH melaporkan dengan tuduhan atau sangkaan kepada Prof Musni kita sudah bantahkan, karena memang Prof Musni bukan seorang gadungan. Buktinya kita punya sertifikat yang diberikan langsung Asia E University kepada Prof Musni," kata Husein.
Hal tersebut mereka sampaikan seusai Musni menjalani pemeriksaan terkait laporan baliknya kepada Yunus Leonard Henuk. Musni dimintai klarifikasi serta menyerahkan sejumlah bukti terkait pencemaran nama baik dengan terlapor Yunus Leonard Henuk.
"Tadi prosesi klarifikasi atas pelaporan Prof Musni telah diperiksa kurang lebih pemeriksaan tadi hampir 3 jam dengan dilontarkan beberapa pertanyaan," terang Husein.
"Bukti-bukti yang kita sampaikan berkisar pada postingan atau cuitan yang di Twitter milik terlapor yaitu Prof YLH. Di mana dalam cuitan tersebut Prof YLH ini atau akun twit prof YLH ini beliau men-tweet dan mengatakan bahwa Prof Musni adalah seorang penjilat, disertakan dengan meme, itu juga sudah kita klarifikasi kepada penyidik dan kita sertakan juga bukti dari twitter yang sudah kita sampaikan," tambahnya.
Dalam klarifikasi itu, pihak Musni mengaku telah menghadirkan dua orang saksi yang merupakan dosen dan mahasiswa di UIC. Dia menjelaskan, nantinya akan ada pemeriksaan lanjutan beberapa hari mendatang.
"Salah satunya adalah mahasiswa di Universitas Ibnu Chaldun dan satunya lagi salah satu dosen di Universitas Ibnu Chaldun. Kalau untuk kelanjutan dari ini memang masih dalam tahap penyelidikan. Nanti insyaallah di tanggal 2 dan 3 bulan ini hari Kamis dan Jumat itu saksi akan dipanggil," kata Husein.
Baca di halaman selanjutnya: Musni Umar ditanya polisi soal 'profesor gadungan'.
Polisi Klarifikasi 'Profesor Gadungan' ke Musni Umar
Dalam klarifikasi tersebut Musni sempat ditanya oleh penyidik apakah Musni Umar adalah terlapor di kasus 'profesor gadungan' yang dilaporkan oleh Prof Yusuf Leoard Henuk .
"Itu memang bagian dari salah satu pertanyaannya, apakah Prof Musni sebagai terlapor dari sangkaan pemalsuan atau profesor gadungan memang itu ada kaitannya. Itu juga disampaikan penyidik dan kita juga sudah klarifikasi bahwa Prof Musni ini bukan profesor gadungan, kita sertakan dengan alat bukti," ujar Husein Marasabessy.
Husein membantah tudingan Profesor Gadungan yang dilontarkan Yunus Leonard Henuk dengan berbagai bukti. Dia mengklaim kliennya tersebut aktif dalam ruang akademik.
"Pertama bukti dari Asia E University Malaysia, itu sudah kita berikan juga. Selain itu kita sampaikan juga Prof Musni bukan seorang penjilat dan profesor gadungan, di mana Prof Musni ini adalah seorang penulis, seorang akademik, di situ beliau selalu menulis karya ilmiah yang menurut Prof Musni dan kami juga adalah hal yang biasa karena sesuai dengan jenjang akademiknya," jelasnya.
Musni Umar sebelumnya melaporkan balik Prof Henuk pada 1 April 2022. Musni Umar menyatakan apresiasinya kepada penyidik Polda Metro Jaya yang telah memproses laporannya terhadap Prof Henuk tersebut.
Ini adalah pemeriksaan Musni Umar yang pertama kalinya atas pelaporannya. Sebelumnya, Musni Umar diperiksa sebagai terlapor atas laporan dugaan pemalsuan ijazah dan gelar profesor yang dilaporkan Prof Henuk.