Perwira Polda Metro Jaya, AKP DK dan mertuanya, Nurmila Sangadji dan adik ipar, Claudia Senduk, akhirnya berdamai. Kedua pihak menempuh restorative justice dalam penyelesaian konflik keluarga dengan beberapa kesepakatan.
Mediasi ini digelar di Bidang Propam Polda Metro Jaya siang tadi. AKP DK dan kedua orang tuanya, Nurmila dan Claudia, serta pengacara kedua pihak, hadir dalam mediasi tersebut.
Kedua pihak menempuh perdamaian dengan kesepakatan mencabut masing-masing laporan. AKP DK mencabut laporan soal pencurian atas mertuanya, sedangkan Nurmila mencabut laporannya di Propam Polda Metro Jaya, Propam Polri, termasuk di Polres Jaksel.
"Intinya kami sampaikan, kami telah terjadi kesepakatan damai atau restorative justice. Yang pada intinya pihak AKP DK bersedia mencabut laporannya di Jatanras terhadap kedua klien saya, Claudia dan Nurmila Sangaji," ujar pengacara Nurmila, Jay Tambunan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/5/2022).
"Dan sebaliknya, kami bersedia mencabut pengaduan di Bidpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Metro Jaya dan sekaligus kami juga akan mencabut gugatan keperdataan atau laporan di Polres Jaksel," sambung Jay.
Pada kesempatan yang sama, Nefton Alfares Kapitan selaku pengacara AKP DK juga menyampaikan kliennya bersedia mencabut laporan terhadap mertuanya di Subdit Jatanraas Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Nefton mengatakan dengan adanya restorative justice ini persoalan hukum kedua pihak sudah selesai.
"Jadi persoalan sudah selesai. Tidak ada lagi persoalan hukum terkait dengan keluarga besar ini," ujar Nefton.
Nefton menyampaikan rasa syukur atas tercapainya perdamaian ini. Selanjutnya, kedua pihak akan menindaklanjuti apa yang menjadi poin-poin dalam kesepakatan damai tersebut.
"Kami bersyukur bahwa keputusan untuk berdamai ini disambut baik, baik dari pihak kami maupun pihak dari rekan. Jadi catatan kami bahwa kenapa kami fokus, kami berusaha keras untuk mendamaikan, karena ini adalah keluarga dan keluarga itu tidak boleh dipecah-pecahkan," jelas Nefton.
Apa saja poin-poin kesepakatan itu? Baca di halaman selanjutnya.
(mea/mea)