Perwira Polda Metro Jaya, AKP DK, dengan mertuanya, Nurmila Sangadji, dan adik ipar, Claudia Senduk, akhirnya menempuh restorative justice terkait konflik keluarga. AKP DK disebut bersedia mencabut laporannya atas mertua terkait tuduhan pencurian.
"Intinya, kami sampaikan, kami telah terjadi kesepakatan damai atau restorative justice. Yang pada intinya pihak AKP DK bersedia mencabut laporannya di Jatanras terhadap kedua klien saya, Claudia dan Nurmila Sangaji," ujar pengacara Nurmila, Jay Tambunan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/5/2022).
Mediasi ini dihadiri para pihak dari AKP DK dan kedua orang tuanya serta pengacara dan juga Nurmila-Claudia dan pengacara. Pertemuan kedua pihak berlangsung di Bidang Propam Polda Metro Jaya siang tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan sebaliknya, kami bersedia mencabut pengaduan di Bidpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Metro Jaya dan sekaligus kami juga akan mencabut gugatan keperdataan atau laporan di Polres Jaksel," kata Jay sambil memperlihatkan bukti surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak.
Dalam kesempatan yang sama, hadir Nefton Alfares Kapitan selaku kuasa hukum AKO DK. Nefton menegaskan persoalan kedua belah pihak telah selesai.
"Akhirnya, hari ini kami hadir di sini dan puji syukur semua sudah selesai dan kita sudah mengembalikan ke posisi semula. Atau yang dimaksud dengan restorative justice," ujar Nefton.
"Jadi persoalan sudah selesai. Tidak ada lagi persoalan hukum terkait dengan keluarga besar ini," sambung Nefton.
Perdamaian keduanya dibuktikan dengan sebuah surat yang berjudul 'Kesepakatan Perjanjian Perdamaian'. Surat tersebut berisi soal kesepakatan damai antara AKP DK dan mertua Nurmila Sangadji.
Dalam surat itu terinci terkait poin-poin yang salah satunya berisi soal pencabutan laporan masing-masing. Surat itu ditandatangani di atas meterai oleh kedua belah pihak dan para saksi.
Sebelumnya, konflik antara perwira Polda Metro Jaya, AKP DK, dengan mertua, Nurmila Sangadji, dan adik ipar, Claudia Senduk, sempat meruncing. Nurmila sempat melaporkan AKP DK ke Propam Polda Metro Jaya karena tidak terima dituduh mencuri barang-barang anaknya, almarhumah Iptu CS, yang juga istri AKP DK.