Tawa Pecah di Rapat Komisi VIII DPR-Menag Gegara 'Nasib' Luqman Hakim

Nahda Rizki Utami - detikNews
Senin, 30 Mei 2022 14:21 WIB
Rapat di Komisi VIII DPR RI (Nahda Rizki Utami/detikcom)
Jakarta -

Anggota Fraksi PKB Luqman Hakim yang baru bertugas menjadi anggota tambahan Komisi VIII DPR mengikuti rapat haji dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Rapat ini diselingi aksi guyon Komisi VIII DPR soal nasib Luqman Hakim.

Dalam rapat yang digelar di Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022), Luqman Hakim memperkenalkan diri sebagai anggota baru di Komisi VIII DPR. Luqman pun meminta izin agar bisa diterima oleh seisi Komisi VIII.

"Saya mohon izin untuk diterima sebagai bagian dari keluarga besar Komisi VIII mulai hari ini. Sebagai orang baru, tentu saya membutuhkan arahan dan bimbingan dari jajaran pimpinan Komisi VIII dan teman teman," jelas Luqman.

Setelah memperkenalkan diri, Luqman Hakim membahas persiapan pelaksanaan ibadah haji 2022. Luqman menyoroti penambahan anggaran untuk operasional haji senilai Rp 1,5 triliun.

"Mengenai tambahan biaya Rp 1,5 triliun yang tadi dijelaskan oleh Pak Menteri Agama, secara prinsip saya setuju dengan teman-teman yang menyampaikan di depan bahwa penting untuk dijelaskan sedetail-detailnya agar kita semua bisa memahami bahwa memang penambahan anggaran Rp 1,5 triliun itu kebutuhan nyata," kata Luqman.

Menurutnya, harus dicari solusi terkait adanya penambahan anggaran untuk operasional haji. Dia mengingatkan agar tambahan anggaran jangan sampai mengganggu pelaksanaan ibadah haji yang sudah disiapkan.

"Berapa pun kebutuhan biaya penyelenggaraan ibadah haji ini mau tidak mau, suka tidak suka, memang harus dicarikan jalan keluarnya oleh kita bersama," ujar Luqman

Setelah Luqman bicara soal persiapan pelaksanaan ibadah haji, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyinggung nasib Luqman Hakim. Tawa pun pecah karena guyonan ini.

"Makasih Pak Luqman Hakim dari PKB. Yang pasti pengawas eksternal benar itu sebagian besar dari Komisi VIII. Kalau masalah nasib Pak Luqman Hakim tanya Pak Marwan sama Pak KH Maman Imanul Haq," kata Yandri.

Untuk diketahui, legislator PKB Luqman Hakim dicopot fraksinya dari jabatan pimpinan Komisi II DPR RI. Sebelum dicopot dari jabatan tersebut, Luqman Hakim melawan isu penundaan pemilu.

Pencopotan dari pimpinan Komisi II DPR diinformasikan langsung Luqman Hakim melalui keterangan tertulis, Rabu (13/4). Dia menerima dua surat tembusan dari pimpinan Fraksi PKB DPR RI, yakni perpindahan anggota komisi dari Komisi II DPR ke Komisi IX DPR dan pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR dari dirinya ke Yanuar Prihatin.

Luqman mengatakan selalu siap ditempatkan di mana pun. Dia menilai rotasi ini menjadi tantangan baru baginya. Luqman Hakim mengatakan rotasinya ini hal yang wajar. Dalam rilisnya, Luqman menyinggung jangan ribut-ribut terkait pencopotan dirinya dari pimpinan Komisi II DPR. Kini Luqman Hakim merupakan anggota tambahan Komisi VIII DPR.

Simak juga 'Ratas dengan Jokowi, Menag: Pemerintah Siap Layani Haji 2022':




(gbr/gbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork