Di Komisi III DPR, Arimbi Minta Yudi Tak Manfaatkan Anak Cari Popularitas

Di Komisi III DPR, Arimbi Minta Yudi Tak Manfaatkan Anak Cari Popularitas

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 31 Des 2024 13:53 WIB
Klarifikasi Arimbi tegaskan tak ada pemerkosaan tahun 2017. (Dok. ist)
Arimbi (tengah) saat menegaskan tak ada pemerkosaan tahun 2017. (Dok. ist)
Jakarta -

Arimbi Dwi Widayanti membantah mantan suaminya, Yudi Setiasno, terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dialami dirinya dan anak. Arimbi meminta Yudi tidak memanfaatkan anak untuk kepentingan pribadi.

Hal itu disampaikan Arimbi melalui kuasa hukumnya, Mohammad Arnaz, saat audiensi kasus bersama Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024). Arimbi dan Yudi serta anak hadir dalam audiensi yang berjalan tertutup itu.

"Dan saya minta kepada Yudi untuk tidak memanfaatkan anak untuk mencari popularitas dengan membuat gerakan-gerakan selamatkan K (inisial anak)," kata Arnaz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arnaz mengatakan Arimbi tidak mendapat akses untuk bertemu anaknya sejak bercerai dengan Yudi pada beberapa tahun lalu. Pihak Yudi, sebut Arnaz, menyampaikan anak enggan bertemu dengan Arimbi.

"Bahwa Arimbi dan Yudi sudah bercerai sejak 2018. Dan sejak bercerai, Arimbi tidak pernah ketemu dengan anaknya dan selalu dihalangi untuk bertemu. Dan kemarin saya minta dibantu komisi untuk dipertemukan ibu dan anaknya. Namun mereka justru marah-marah di depan Komisi III, intinya anak tidak mau bertemu dengan ibunya," kata Arnaz.

ADVERTISEMENT

Arnaz menyebut anak tidak sekolah selama di bawah asuhan Yudi. Dia mengatakan Arimbi merasa khawatir akan kondisi anak.

"Karena saat diasuh bapaknya, anak malah tidak sekolah. Dan itu membuat Ibu Arimbi semakin khawatir," ujarnya.

Arimbi melalui kuasa hukumnya lantas meminta lembaga perlindungan anak dan perempuan dapat kembali mengasuh anaknya.

"Maka karena itu kami akan minta bantuan kepada perlindungan anak dan perempuan untuk bisa mendapatkan atau mengembalikan anak kepada asuhan ibunya," kata Arnaz.

Seperti diketahui, Arimbi dan Yudi menghadiri audiensi di Komisi III DPR buntut kasus yang pernah diadukan Yudi ke Komisi III DPR sebelumnya. Yudi mengadukan kasus dugaan pemerkosaan terhadap istri dan anaknya oleh pria penghuni indekos miliknya di Solo, Jawa Tengah.

Belakangan, kasus itu dibantah sendiri oleh Arimbi. Arimbi mengatakan kejadian pemerkosaan terhadap dirinya dan anak merupakan kasus palsu.

Simak juga Video 'Komisi III DPR: Polri Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Warga':

[Gambas:Video 20detik]

(fca/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads