6 Fakta Sadis Sejoli Bunuh Zaenab Berdalih Tagih Utang Rp 100 Juta

6 Fakta Sadis Sejoli Bunuh Zaenab Berdalih Tagih Utang Rp 100 Juta

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 28 Mei 2022 06:40 WIB
Polisi mengungkap kasus pembunuhan Zaenab di Kemang, Bogor.
Polisi menangkap sejoli tersangka kasus pembunuhan Zaenab di Kemang, Bogor. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Bogor -

Teka-teki penemuan mayat Zaenab (51) di Kemang, Kabupaten Bogor, akhirnya terungkap. Perempuan asal Ciputat, Tangerang Selatan ini ternyata tewas dibunuh.

Pelaku pembunuhan berjumlah dua orang telah ditangkap polisi. Kedua pelaku yakni laki-laki inisial AM (26) dan perempuan inisial TO (21) merupakan pasangan kekasih asal Sawangan, Depok.

Keduanya ditangkap pada Senin (23/5) lalu. Pembunuhan Zaenab ini dilatari masalah utang piutang Rp 100 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini fakta-fakta terkait aksi sadis sejoli dalam pembunuhan Zaenab:

ADVERTISEMENT


1) Dua Tersangka Adalah Pasangan Kekasih

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kedua tersangka memiliki hubungan asmara. Keduanya disebutkan akan menikah.

"Kedua pelaku ini pacaran, kebetulan akan menikah," ujar Iman kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Jumat (27/5).

Tim Satreskrim Polres Bogor awalnya menangkap tersangka TO di rumahnya di Bedahan, Sawangan, Depok, pada Senin (23/5) dini hari. Selanjutnya, tersangka AM ditangkap di Sawangan, Depok, pada Selasa (24/5) sekitar pukul 10.00 WIB.

2) Motif Pembunuhan Dipicu Utang Piutang

Iman mengungkapkan pembunuhan tersebut dipicu masalah utang piutang. Menurut keterangan tersangka TO, korban memiliki utang sebesar Rp 100 juta kepada ayahnya.

TO berniat menagih utang tersebut kepada korban, karena membutuhkan modal untuk biaya pernikahannya dengan tersangka AM.

"Motifnya pelaku membutuhkan uang untuk menikah. Mereka ini mau nikah, tapi tidak memiliki uang (sehingga) datang kepada korban ingin menagih utang, namun karena korban tidak memiliki uang terjadilah proses penghilangan nyawa (korban)," papar Iman.


Baca di halaman selanjutnya: pembunuhan direncanakan tersangka TO yang kemudian mengajak pacarnya AM dengan ancaman akan gugurkan janin.

Lihat juga Video: Bacok Korban Hingga Tewas, Dua Pemuda Jepara Kabur ke Bekasi

[Gambas:Video 20detik]




3) Pembunuhan Zaenab Direncanakan

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan pembunuhan Zaenab ini telah direncanakan oleh tersangka TO. Tersangka TO berniat menghabisi nyawa korban apabila tidak membayar utangnya.

"Sudah ada niat dan rencana. Jadi tanggal 19 Mei mereka mendatangi korban di kos di daerah Tangerang Selatan, kemudian mengajak korban beserta barang-barangnya," kata Siswo.


4) Tersangka TO Ancam Pacar Gugurkan Kandungan

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan tersangka TO saat ini tengah hamil. Karena akan menikah dan butuh modal, ia berniat menagih utang kepada korban.

"TO sudah hamil di luar nikah dengan AM, kemudian pelaku butuh uang untuk menikah. Pelaku (TO) merencanakan menagih utang ayah TO dari korban sebesar Rp 100 juta," kata Iman.

Iman mengatakan TO merencanakan pembunuhan terhadap korban apabila dia tidak membayar utangnya. TO lalu mengajak tersangka AM dengan ancaman akan menggugurkan kandungan jika AM tidak mengikuti rencananya.

"Kemudian AM diancam, apabila tidak mau ikut rencana TO, maka TO akan menggugurkan janin yang ada di dalam kandungannya," tuturnya.


5) Korban Merupakan Rentenir 'Bank Emok'

Polisi mengungkap profesi Zaenab adalah rentenir atau bank emok. Zaenab disebut-sebut sudah satu tahun berutang kepada ayah tersangka TO.

"Jadi profesi korban ini seperti bank emok (bahasa Sunda), meminjam-minjamkan uang," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan kepada wartawan, Jumat (27/5).

Emok adalah cara duduk wanita di lantai dengan kaki kedua-duanya dilipat sampai mengenai paha. Istilah bank emok sendiri digunakan untuk memanggil rentenir, karena ketika menagih utang duduk dengan cara emok.

Korban diketahui meminjam Rp 100 juta dari ayah tersangka, wanita berinisial TO. Korban meminjam uang kepada ayahanda TO untuk dipinjam-pinjamkan kembali kepada orang lain.

"Tersangka TO ini memang berupaya menagih utang dari korban kepada ayahnya sebesar Rp 100 juta. Jadi utang itu terkait ayah TO meminjamkan uang investasi untuk dipinjam-pinjamkan (oleh korban) lagi ke orang lain," terangnya.


Baca di halaman selanjutnya: kronologi pembunuhan korban.

6) Kronologi Pembunuhan Zaenab

Berikut kronologi pembunuhan berdasarkan keterangan AKBP Iman dan AKP Siswo:

19 Mei

Kedua tersangka mendatangi tempat kos korban di Ciputat, Tangerang Selatan. Keduanya naik mobil, mendatangi kos korban dengan maksud menagih utang.

Tetapi korban saat itu tidak sanggup membayar utang kepada kedua tersangka. Kedua tersangka lalu membawa korban ke arah Sawangan, Depok.

Di sana, mereka sempat berhenti. Tersangka TO kemudian membenturkan kepala korban ke mobil, selanjutnya tersangka AM mencekiknya dari belakang.

Mengetahui korban tewas, keduanya lalu membuang jasad korban di Kemang, Bogor.

20 Mei

Kedua tersangka kembali ke tempat kos korban. Di sana mereka mengambil buku tabungan korban dan uang Rp 7,9 juta milik korban.

21 Mei

Jasad korban ditemukan di Kemang, Bogor. Warga yang menemukan awalnya mengira jasad korban adalah bantal.

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Bogor. Keduanya dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads