Kronologi Sejoli Bunuh Zaenab Gegara Urusan Utang Rp 100 Juta

Kronologi Sejoli Bunuh Zaenab Gegara Urusan Utang Rp 100 Juta

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 27 Mei 2022 14:35 WIB
Polisi mengungkap kasus pembunuhan Zaenab di Kemang, Bogor.
Polisi mengungkap kasus pembunuhan Zaenab di Kemang, Bogor. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Bogor -

Mayat perempuan bernama Zaenab (51), yang sempat dikira bantal oleh warga di kawasan Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, ternyata korban pembunuhan. Pasangan kekasih, laki-laki berinisial AM (26) dan perempuan berinisial TO (21), ditangkap polisi atas pembunuhan tersebut.

"Tanggal 23 (Mei) tim berhasil menangkap dua tersangka, yaitu AM dan TO. Kedua tersangka ini bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Bogor, Jumat (27/5/2022).

Iman mengatakan korban tewas akibat jeratan kabel. Korban dibunuh di Tangerang Selatan. Kedua tersangka lalu membuang jasad korban di Kemang, Kabupaten Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Kedua tersangka) menjerat korban dengan kabel dan membenturkan kepala di dalam kendaraan yang digunakan oleh para pelaku. Selanjutnya, setelah korban hilang nyawanya, korban dibuang di wilayah Kemang, Bogor," imbuh Iman.


Motif Pembunuhan Adalah Utang

Iman mengungkapkan kedua tersangka membunuh Zaenab, warga Ciputat, Tangsel, karena masalah utang piutang. Kedua tersangka mengklaim Zaenab punya utang Rp 100 juta kepadanya.

ADVERTISEMENT

"Motifnya, pelaku membutuhkan uang untuk menikah karena kedua pelaku ini pacaran. Kebetulan akan menikah, tapi tidak memiliki uang," kata Iman.

Iman mengatakan kedua tersangka datang kepada korban untuk menagih utang. Menurut pengakuan keduanya, utang korban Rp 100 juta.

"Kemudian datang kepada korban ingin menagih hutang. Namun, karena korban tidak memiliki uang, terjadilah proses penghilangan nyawa. Utangnya Rp 100 juta," ungkapnya.


Baca di halaman selanjutnya: kronologi pembunuhan Zaenab oleh pasangan kekasih.

Kronologi Pembunuhan Zaenab


Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan kedua tersangka awalnya berniat menagih utang kepada korban. Kedua tersangka mendatangi kediaman korban di Tangsel pada 19 Mei.

"Jadi 19 Mei, mereka mendatangi korban di kos-kosannya daerah Tangerang Selatan. Kemudian mengajak korban beserta barang-barangnya untuk pergi," kata Siswo kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).

Berikut kronologi pembunuhan berdasarkan keterangan AKBP Iman dan AKP Siswo:

19 Mei

Kedua tersangka mendatangi tempat kos korban di Ciputat, Tangerang Selatan. Keduanya naik mobil, mendatangi kos korban dengan maksud menagih utang.

Tetapi korban saat itu tidak sanggup membayar utang kepada kedua tersangka. Kedua tersangka lalu membawa korban ke arah Sawangan, Depok.

Di sana, mereka sempat berhenti. Tersangka TO kemudian membenturkan kepala korban ke mobil, selanjutnya tersangka AM mencekiknya dari belakang.

Mengetahui korban tewas, keduanya lalu membuang jasad korban di Kemang, Bogor.

20 Mei

Kedua tersangka kembali ke tempat kos korban. Di sana mereka mengambil buku tabungan korban dan uang Rp 7,9 juta milik korban.

21 Mei

Jasad korban ditemukan di Kemang, Bogor. Warga yang menemukan awalnya mengira jasad korban adalah bantal.

23 Mei

Polisi menangkap tersangka TO di Sawangan, Depok.

24 Mei

Polisi menangkap tersangka AM di Sawangan Depok.

Halaman 2 dari 2
(mei/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads