Pihak AKP DK menyayangkan tuduhan pelecehan seksual yang diembuskan oleh mertua, Nurmila Sangadji dan adik ipar, Claudia Senduk. Perwira Ditresnarkoba Polda Metro Jaya itu mengaku selama ini memperlakukan mertua dan adik ipar dengan baik.
"Terkait dengan CCTV dan pelecehan seksual yang dipermasalahkan, perlu diketahui bahwa adik ipar bisa tinggal di rumah itu adalah karena belas kasihan dari AKP DK dan almarhumah," ujar pengacara AKP DK, Nefton Alfares Kapitan dalam keterangan kepada detikcom, Jumat (27/5/2022).
AKP DK dan almarhumah istri, Iptu CS, saat itu menerima adik iparnya tinggal di Jakarta, mengingat kondisinya saat itu tidak memiliki pekerjaan. Menurut Nefton, AKP DK dan almarhumah CS juga membiayai hidup Claudia selama tinggal bersama mereka.
"Melihat adik ipar ingin tinggal di Jakarta, tetapi belum memiliki pekerjaan yang jelas. Daripada dia harus menyewa kos yang mana harus bayar listrik, air, internet, dll, maka AKP DK dan almarhumah berbaik hati untuk memberikan tumpangan rumahnya sehingga adik ipar tidak perlu mengeluarkan biaya2 tersebut," jelas Nefton.
"Bahkan sampai makan dan minum pun sering ditanggung oleh AKP DK dan almarhumah," tambahnya.
Nefton kemudian mengungkap kesepakatan awal antara AKP DK dengan CS. AKP DK memperbolehkan mertua dan orang tua AKP DK untuk bergantian merawat anak pertama mereka sebulan sekali.
"Kesepakatan awal dengan almarhumah ketika anak pertama lahir, bahwa yang membantu menjaga anak adalah bergantian satu bulan sekali antara mertua dan orang tua AKP DK," katanya.
Namun, karena begitu sayangnya AKP DK kepada istrinya, sehingga ia memperbolehkan mertua dan adik ipar tinggal bersama mereka.
"Karena begitu sayangnya AKP DK kepada almarhumah istri dan melihat bahwa almarhumah lebih nyaman ketika mertua berada di rumah, maka diputuskan bahwa mertua ikut tinggal di rumah sementara orang tua DK dapat datang sewaktu-waktu bila rindu kepada cucunya," jelasnya.
Nefton mengatakan selama ini hubungan AKP DK dengan mertuanya baik-baik saja. Konflik mulai terjadi sejak Iptu CS meninggal dunia pada Desember 2021. Saat itu sudah ada kesepakatan mertua dan adik ipar keluar dari rumah AKP DK secara baik-baik setelah 40 hari meninggalnya Iptu CS.
Belakangan, DK mengetahui barang-barang milik almarhumah, termasuk perhiasan, pakaian dan lain-lain, dibawa oleh mertua dan adik iparnya. Mertua dan adik ipar kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencurian, setelah sebelumnya berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan.
Mertua dan adik ipar lalu melaporkan AKP DK ke Propam Polda Metro Jaya. AKP DK dituding melakukan pelecehan seksual karena memasang CCTV di kamar adik ipar. Untuk diketahui, CCTV dipasangi di seluruh kamar, kecuali kamar mandi.
Pihak AKP DK pun menyayangkan adanya tuduhan pelecehan seksual itu.
"Sangat disayangkan hal ini dapat terjadi, mungkin tidak akan begini bila kesepakatan awal waktu itu tetap dijalankan," tuturnya.
Simak video 'Rekaman CCTV Diduga Benny Harman Tampar Pegawai Resto di Labuan Bajo':
Baca di halaman selanjutnya: adik ipar merasa dilecehkan dengan adanya CCTV di kamar.
(mei/fjp)