Pengacara Tepis AKP DK Usir Mertua-Adik Ipar: Itu Atas Kesepakatan

Pengacara Tepis AKP DK Usir Mertua-Adik Ipar: Itu Atas Kesepakatan

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 26 Mei 2022 16:42 WIB
Kuasa hukum AKP DK, Nefton Alfares Kapitan (dok. Ist)
Kuasa hukum AKP DK, Nefton Alfares Kapitan (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Perwira Polda Metro Jaya AKP DK membantah telah mengusir sang mertua, Nurmila Sangadji, dan adik iparnya, Claudia Senduk. Kepergian keduanya disebut merupakan hasil kesepakatan.

"Sudah sepakat, setelah 40 hari (Iptu CS, istri AKP DK), mertua dan adik ipar harus keluar dari rumah itu. Mungkin ada pertimbangan sendiri. Jadi tidak ada pengusiran seperti yang mereka katakan, tetapi itu atas dasar kesepakatan," kata kuasa hukum AKP DK, Nefton Alfares Kapitan, saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/5/2022).

Nefton mengatakan Nurmila dan Claudia telah memberi tahu saat hendak ingin pergi dari rumah AKP DK. Namun, saat keduanya pergi, mereka disebut malah masuk ke kamar AKP DK untuk mengambil barang pribadi Iptu CS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada pembicaraan sebelumnya dan mereka memilih sikap untuk pergi tanpa beri tahu DK. Kemudian DK berangkat kerja, mereka masuk ke kamar pribadi DK dan ambil barang-barang berharga peninggalan mendiang istrinya, punya nilai sejarah," katanya.

Selanjutnya Nefton menjelaskan barang milik Iptu CS merupakan harta bersama dengan AKP DK. Jikapun Nurmila ingin meminta, dia disarankan untuk izin terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

"Beliau punya anak, kan (Iptu CS) punya suami. Barang milik istri itu otomatis milik suami. Kalau barang mau diminta, konfirmasi dulu dong, minta baik-baik, 'boleh nggak ini diminta?'. Tetapi kemudian kalau diambil diam-diam karena menganggap itu barang peninggalan anaknya, ya itu keliru. Itu kan harta diperoleh dari hasil perkawinan, artinya harta bersama," ujarnya.

"Kalau tidak ada komunikasinya, berarti itu sebuah kejahatan. Itu kan private room, tidak boleh main masuk juga," imbuhnya.

Dia kembali menegaskan tidak ada upaya pengusiran AKP DK terhadap Nurmila dan Claudia.

"Tidak diusir. Bahwa 40 hari sepeninggalnya almarhum, dipersilakan keluar. Tetapi tidak ada keributan sama sekali," katanya.

(azh/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads