Penjelasan Polda Metro soal Perwira Polisi Laporkan Mertua Terkait Pencurian

Penjelasan Polda Metro soal Perwira Polisi Laporkan Mertua Terkait Pencurian

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 25 Mei 2022 20:02 WIB
Polisi Tangkap 2 Penjambret yang Diunggah Dokter Tirta di Instagram
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan (Foto: dok. 20Detik)
Jakarta -

Nurmila Sangadji dilaporkan oleh menantunya yang juga perwira polisi di Polda Metro Jaya, AKP DK, atas dugaan pencurian. Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait laporan AKP DK ini.

"Terkait AKP DK itu memang betul ada laporan yang bersangkutan terhadap mertuanya terkait dugaan pencurian," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dihubungi detikcom, Rabu (25/5/2022).

Zulpan mengatakan saat ini laporan DK ini masih diproses di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Status perkara saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pidana yang dilaporkan oleh AKP DK ke Krimum saat ini masih ditangani Subdit Jatanras, saat ini masih berproses," kata Zulpan.

Nurmila Sangadji juga diketahui melaporkan AKP DK ke Propam Polda Metro Jaya. AKP DK dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya setelah perwira polisi itu lebih dahulu melaporkan Nurmila dan adik iparnya, Claudia, atas dugaan pencurian.

ADVERTISEMENT

"Iya AKP DK ini juga dilaporkan ke Propam Polda Metro. Laporannya (mertua) karena tidak terima dituduh mencuri, mungkin dianggap bukti-buktinya tidak kuat, katanya ibu ini ya," kata Zulpan.

Terkait permasalahan ini, Zulpan mengatakan, Propam Polda Metro Jaya akan mendalaminya. Propam Polda Metro akan mengundang klarifikasi terhadap Nurmila dan juga DK.

"Terkait laporannya itu saat ini kami Propam Polda Metro Jaya tentunya pertama sudah menerima adanya laporan pengaduan ibu mertuanya, kemudian segera akan menjadwalkan memanggil AKP DK Untuk klarifikasi laporan tersebut, karena laporannya baru diterima," tuturnya.

Di sisi lain, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani laporan DK atas mertuanya dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro dianggap berpihak pada AKP DK.

"Makanya nanti itu kan Propam yang akan mendalami, Propam akan panggil semua pihak, termasuk penyidik Subdit Jatanras juga akan dipanggil. Termasuk AKP DK, itu Propam yang akan mendalami," tutur Zulpan.

Laporan terhadap penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu dilayangkan pihak mertua DK siang tadi. Dalam laporannya itu, mertua DK mengadukan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum atas dugaan keberpihakan dalam menangani laporan DK terhadapnya soal tuduhan pencurian.

Mertua laporkan perwira polisi setelah dilaporkan dengan tuduhan pencurian oleh AKP DK. Simak di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Dituduh Mencuri, Mertua Laporkan Anggota Polda Metro ke Propam Polri':

[Gambas:Video 20detik]


Nurmila Polisikan AKP DK Usai Dilaporkan Dugaan Pencurian

Sebelumnya, Nurmila Sangadji melaporkan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Propam Mabes Polri. Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dilaporkan atas dugaan keberpihakan dalam menangani laporan AKP DK yang juga menantu Nurmila yang melaporkan dirinya atas tuduhan pencurian.

"Klien kami dituduh sebagai pencurian pemberatan atau pencurian biasa, padahal klien saya sebagai ibu mertuanya atau Claudia sebagai adik ipar (dari AKP DK)," kata kuasa hukum Nurmila, Jay Tambunan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).

Jay mengatakan AKP DK adalah perwira yang bertugas di jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Nurmila Sangadji merasa dikriminalisasi oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani laporan AKP DK terhadap dirinya dan anak perempuannya.

Jay mengatakan kedua kliennya memang tinggal di rumah AKP DK lantaran AKP DK menikahi Iptu CS, yang merupakan anak Nurmila atau kakak kandung Claudia. Untuk diketahui, Iptu CS meninggal dunia akibat penyakit leukemia pada Desember 2021.

"Aneh bagi kita, seorang menantu tinggal bersama ibu mertua dan adik iparnya, begitu diusir dari rumah itu. Lalu kemudian dilaporkan sebagai pencurian pemberatan," kata Jay.

Jay menduga penyidik Polda Metro Jaya yang menangani laporan AKP DK terhadap kliennya tidak profesional. Jay menduga penyidik berpihak pada AKP DK.

"Mengapa kami menduga kuat itu keberpihakan? Pertama, dikatakan Pasal 363, 362 (KUHP) tentang Pencurian Pemberatan, pencurian biasa. Hal ini tentu sangat janggal, karena mereka ini adalah anggota keluarga, yang tinggal di rumah itu dan ada hubungan keluarga," tutur Jay.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads