Pengacara mengungkap sosok pengemudi Pajero, William Yani, yang viral cekcok dengan pengemudi Yaris, Yohanes, di GT Tomang. Pengacara Michael R Pardede menyebutkan kliennya itu adalah seorang pengusaha.
"Jadi memang beliau pengusaha," kata Michael R Pardede kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
Namun Michael tidak merinci lebih jauh perusahaan milik William ini. Michael mengatakan mobil Pajero bernopol B-119-MCP yang dikemudikan William adalah milik PT M, perusahaan milik William.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu mobil atas nama perusahaan William. jadi memang itu mobil perusahaan karena pak William pakai untuk hari-harinya untuk rutinitasnya pakai mobil itu," ujarnya.
Sementara Michael juga membantah kabar yang beredar soal mobil tersebut yang bodong. Menurut dia, mobil tersebut memiliki surat yang lengkap.
"Berita yang beredar kalau itu mobil bodong atau nggak ada surat, pengakuan klien saya dan saya lihat STNK-nya, itu mobil beliau," jelasnya.
Kasus ini berakhir damai. Yohanes Aditya selaku pelapor telah mencabut laporan atas pengemudi Pajero arogan itu.
"Saya Yohanes, di sini saya sebagai pihak pelapor dari kejadian yang viral kemarin. Saya ingin berterima kasih kepada Ditreskrim Polda Metro Jaya, karena sudah membantu dalam menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan seluruh masalahnya sudah kita selesaikan benar-benar secara damai dan sudah baikan," ujar Yohanes kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/5).
Yohanes menambahkan, dia telah mencabut laporan atas pengemudi Pajero, William Yani.
"Saat ini sudah mencabut laporan," kata Yohanes.
Pengemudi Pajero Sebut 'Cuma Salah Paham'
Dalam kesempatan yang sama, William menyampaikan terima kasih ke pihak kepolisian sehingga tercapai perdamaian dengan Yohanes.
"Saya William, saya terima kasih pada Polda Metro Jaya karena telah membantu saya dengan cepat berdamai dengan Saudara Yohanes," imbuhnya.
William tidak banyak bicara soal insiden berujung penamparan kepada Yohanes. Ia hanya mengatakan insiden itu adalah salah paham.
"Salah paham, nggak ada niat kejahatan atau apa pun," ucap William.