Oknum Tentara di Kasus Kerangkeng Langkat Diungkap Jenderal Andika

Tim detikcom - detikNews
Senin, 23 Mei 2022 21:04 WIB
Jakarta -

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap adanya oknum TNI yang memang terlibat di kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Andika Perkasa menyebut ada 10 oknum TNI yang sampai saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Langkat masih terus kalau dari TNI sendiri waktu itu sudah ada 9 tapi sekarang sudah 10 tersangka," kata Andika di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2022).

Andika pun memastikan proses hukum kepada para oknum TNI masih berjalan sampai saat ini. "Intinya proses hukum terus berjalan," lanjut dia.

Lebih lanjut, mantan KSAD ini meminta agar pihak korban membantu mengungkap kejadian yang sebenarnya. Dengan demikian, kata dia, penegakan hukum bisa dilakukan secara transparan kepada para pelaku oknum TNI lainnya.

"Yang lebih penting adalah bagaimana karena kita juga menginginkan dari pihak korban, korban ini bisa mengungkapkan semuanya sehingga kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 kalau tidak salah, itu kan sejak 2011 atau 2012 itu juga harus bertanggung jawab," ucapnya.




(maa/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork