Oknum Tentara di Kasus Kerangkeng Langkat Diungkap Jenderal Andika

Oknum Tentara di Kasus Kerangkeng Langkat Diungkap Jenderal Andika

Tim detikcom - detikNews
Senin, 23 Mei 2022 21:04 WIB
Jakarta -

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap adanya oknum TNI yang memang terlibat di kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Andika Perkasa menyebut ada 10 oknum TNI yang sampai saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Langkat masih terus kalau dari TNI sendiri waktu itu sudah ada 9 tapi sekarang sudah 10 tersangka," kata Andika di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2022).

Andika pun memastikan proses hukum kepada para oknum TNI masih berjalan sampai saat ini. "Intinya proses hukum terus berjalan," lanjut dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, mantan KSAD ini meminta agar pihak korban membantu mengungkap kejadian yang sebenarnya. Dengan demikian, kata dia, penegakan hukum bisa dilakukan secara transparan kepada para pelaku oknum TNI lainnya.

"Yang lebih penting adalah bagaimana karena kita juga menginginkan dari pihak korban, korban ini bisa mengungkapkan semuanya sehingga kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 kalau tidak salah, itu kan sejak 2011 atau 2012 itu juga harus bertanggung jawab," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Keterlibatan Oknum TNI

Keterlibatan sejumlah oknum TNI di kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat awalnya disampaikan oleh Komnas HAM. Saat itu, Komnas HAM memastikan sudah mendapatkan data nama dan pangkat oknum yang terlibat.

"Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut. Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya, termasuk pangkat dan lain sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers virtual, Rabu (2/3/2022).

Anam menyampaikan oknum polisi tersebut terlibat dalam melakukan latihan fisik kepada para penghuni kerangkeng. Sementara oknum TNI terlibat melakukan kekerasan kepada penghuni kerangkeng.

"Jadi ada oknum yang terlibat di sini dalam proses kerangkeng ini ada oknum TNI dan ada oknum kepolisian. Jadi kalau dikatakan misalnya melatih fisik gitu, terus sharing soal metodologi latihan fisik, termasuk gantung monyet misalnya. Yang berikutnya ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan. Kami mendapatkan informasi tersebut," ucapnya.

Puspom TNI AD pun langsung melakukan penyelidikan terhadap temuan Komnas HAM tersebut. Kala itu, Puspom TNI AD langsung memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan.

"Tentang dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di rumdis Bupati Langkat, Danpuspomad telah memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penyelidikan," ujar Kepala Penerangan Puspom AD Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono dalam keterangannya, Kamis (3/3)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads