Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum akan memimpin pelantikan Kepala Pelaksana BPBD Jabar Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi. Dani Ramdan akan mengisi jabatan Bupati Bekasi menggantikan Eka Supria Atmaja yang meninggal pada 11 April 2022 lalu.
Dilansir dari detikJabar, Senin (23/5/2022), berdasarkan informasi proses pelantikan akan digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kantor Pemda Kabupaten Bekasi pada hari ini.
Wagub Uu yang kini mengemban tugas sebagai Plh Gubernur Uu Ruzhanul Ulum menyatakan pelantikan Bupati Bekasi dilakukan agar tidak terjadi kekosangan kepemimpinan di Kabupaten Bekasi. Sehingga roda pemerintahan, maupun ekonomi di Kabupaten Bekasi bisa berjalan dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat Keputusan Penjabatnya sudah ada, tertanggal pun ada di saat habis masa jabatan Bupati yang sekarang," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar.
Uu mengungkapkan penentuan tanggal adalah hasil komunikasi serta konsultasi Sekda Kabupaten Bekasi, Kepala Biro Pem Otda Setda Provinsi Jawa Barat dengan Kemendagri.
"Kami konsultasi dengan Kemendagri, Biro Pem Otda Setda Provinsi Jawa Barat mengadakan komunikasi, alhamdulillah, apa yang diharapkan olek Pak Sekda yang mewakili masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bekasi bisa dikabulkan," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya di sini.
Lihat juga video 'Tito Ingatkan 5 Pj Gubernur yang Baru Dilantik Cuma Menjabat 1 Tahun':