5 Fakta WN Latvia Tersangka Skimming ATM di Jakarta

5 Fakta WN Latvia Tersangka Skimming ATM di Jakarta

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 21 Mei 2022 05:32 WIB
Roberts Markarjancs (46), pria asal Latvia ditangkap atas pembobolan ATM modus skimming di Jakarta.
Roberts Markarjancs (46), pria asal Latvia ditangkap atas pembobolan ATM modus skimming di Jakarta. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Pria warga negara (WN) Latvia, Roberts Markarjancs (46) ditangkap polisi atas pembobolan ATM modus skimming. Tersangka melakukan skimming di sejumlah ATM di Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Selatan (Jaksel).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Markarjancs ditangkap atas laporan dari pihak bank yang telah dirugikan. Tim Opsnal Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen dan Kompol Noor Marghantara kemudian melakukan penyelidikan.

"Dari hasil olah TKP, observasi dan CCTV di beberapa TKP mengarah kepada diduga pelaku. Kemudian dari analisis CCTV didapati bahwa pelaku adalah seorang laki-laki berkewarganegaraan asing yang mengemudikan motor Yamaha Lexi," ujar Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian mendapatkan informasi keberadaan Markarjancs di salah satu bank unit Ciganjur, Jl M Kahfi, Ciganjur, Jakarta Selatan, pada Rabu (18/5). Namun saat didatangi ke lokasi, tersangka telah meninggalkan lokasi dan mengarah ke Depok.

"Selang beberapa saat kemudian tim menunggu beberapa saat, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di salah satu bank di Beji dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka," katanya.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka didapat sejumlah fakta. Berikut fakta-fakta terkait penangkapan tersangka yang dirangkum detikcom:

1) Kerugian Bank Rp 1,2 Miliar

Zulpan mengatakan tersangka sudah melakukan skimming sejak April 2022. Markajancs membobol dua bank yakni bank swasta dan bank BUMN dengan nilai kerugian dari salah satu bank mencapai miliaran rupiah.

"Dari dua bulan hasil perhitungan penyidik dan hasil pengecekan ke pihak bank yang dirugikan total kerugian semua Rp 1,2 miliar," ujar Zulpan.

Modus operandi tersangka adalah dengan melakukan skimming. Tersangka memperoleh data-data nasabah yang telah di-copy ke kartu ATM 'baru'.

"Modusnya tersangka melakukan skimming dengan cara menggunakan kartu yang dia dapatkan yang ditujukan untuk menampung data nasabah dengan cara menggesekkan melalui mesin yang terhubung ke laptop," katanya.

Baca di halaman selanjutnya: dikendalikan 'bos' via Telegram

Simak Video: Raup Rp 1,5 M dari Skimming ATM, Seorang WNA Latvia Ditangkap!

[Gambas:Video 20detik]



2) Dikendalikan 'Bos' Via Telegram

Polisi menduga tersangka tidak melakukan aksi ini seorang diri. Polisi menemukan fakta tersangka dikendalikan oleh 'bos' melalui komunikasi via Telegram.

"Setelah data info nasabah tersebut akan diakses menggunakan kartu yang akan diakses melalui kartu ATM tersebut ke rekening bank yang diperintahkan pimpinan melalui Telegram," ujar Zulpan.


3) Modus Tutupi Wajah dengan Masker dan Topi

Kait IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Noor Marghantara mengatakan dalam melakukan aksinya ini tersangka menutupi identitas dengan masker dan topi, serta jaket. Ini dilakukan agar ia tidak dikenali.

"Iya yang bersangkutan setiap kali melakukan skimming di ATM ini selalu memakai topi, masker dan jaket. Biar ketutup wajahnya," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Noor Marghantara saat dihubungi detikcom, Jumat (20/5/2022).

Noor Marghatara mengatakan tersangka melakukan pola yang sama saat melakukan aksinya di sejumlah ATM.

"Jadi polanya sama setiap kali dia melakukan itu dia pakai topi, masker dan jaket buat menutupi," katanya.


Baca di halaman selanjutnya: uang hasil skimming dilarikan ke kripto.

4) Uang Hasil Kejahatan Dilarikan ke Kripto

Noor Marghantara mengatakan uang Rp 1,2 miliar ini diperoleh tersangka dari hasil membobol salah satu bank di Jakarta.

"Untuk korban dari pihak bank sendiri itu ada dua, yaitu bank BUMN dan bank swasta. Akan tetapi, kerugian Rp 1,2 miliar itu baru dari satu bank saja," ujar Noor Marghantara saat dihubungi detikcom, Jumat (20/5).

Lalu ke mana larinya uang hasil skimming ini? Sebagian masuk ke kantong pribadi tersangka yang digunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Kalau tersangka hanya sebagian kecil saja, tapi yang lebih besar uang itu dia transferkan ke pimpinannya melalui payment gateway untuk membeli kripto," ujar Noor Marghantara.

5) Data-Kartu Dikirim via Ojol

Noor Marghantara mengatakan tersangka memperoleh data-data nasabah dari 'bosnya'. Tersangka mendapatkan data berikut kartu magnetic stripe untuk meng-copy data yang dikirim 'bos' melalui ojek online.

"Kami menduga 'bosnya' ini ada di Indonesia, karena dia mendapatkan data-data dan juga kartu itu diantarkan melalui ojek online," imbuh Noor Marghantara.

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui jaringannya. Sementara tersangka ditahan di Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 63 KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun dan/atau tindak pidana mengakses sistem elektronik orang lain tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 juncto pasal 46 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 (dua puluh) tahun.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads