Baju Cleaning Service Saksi Bisu Pembunuhan Dini Gegara Cinta Segitiga

Baju Cleaning Service Saksi Bisu Pembunuhan Dini Gegara Cinta Segitiga

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 19 Mei 2022 17:18 WIB
Polisi memamerkan barang bukti kasus pembunuhan Dini Nurdiani, salah satunya baju cleaning service warna biru.
Polisi memamerkan barang bukti kasus pembunuhan Dini Nurdiani, salah satunya baju cleaning service warna biru. (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Neneng Umaya (24) terhadap Dini Nurdiani (27) di Bekasi. Sejumlah barang bukti juga turut dipamerkan.

Barang bukti itu adalah pakaian korban yang terakhir dikenakan, yakni seragam petugas cleaning service warna biru. Selain itu, turut dipamerkan pakaian ganti yang disiapkan Neneng sebagai siasat untuk menutupi jejaknya.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demasetyo yang awalnya menyelidiki kasus hilangnya Dini ini membenarkan barang bukti berupa pakaian warna biru adalah seragam cleaning service milik Dini Nurdiani. Dini Nurdiani adalah petugas cleaning service sebuah bank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya betul itu punya korban yang biru emang seragam cleaning service-nya," kata Ardhi saat dihubungi detikcom, Kamis (19/5/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan tersangka Neneng menyiapkan baju ganti buat Dini Nurdiani. Upaya itu dilakukan Neneng untuk menyamarkan agar korban tidak ketara sebagai korban pembunuhan.

ADVERTISEMENT

"Tersangka menggunakan pakaian yang sudah dia siapkan kepada korban dengan maksud agar tidak nampak sebagai korban pembunuhan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).

Zulpan mengatakan, dalam pakaian tersebut, terdapat bercak darah. Setelah dilakukan pengecekan, darah tersebut betul milik korban.

"Kemudian pakaian yang disiapkan tersangka untuk korban setelah dilakukan pembunuhan. Dalam Pakaian korban ini ada becak darah, dan sudah kita cek, identik dengan darah milik korban," jelasnya.

Selain itu, terdapat barang bukti lain, yakni sepeda motor yang digunakan Neneng saat menjemput korban sebelum melakukan pembunuhan berencana.

"Satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka. (Neneng) menggunakan sepeda motor milik AP yang kita jadikan saksi," tuturnya.

Neneng Akui Rencanakan Pembunuhan

Kepada polisi, Neneng juga mengakui telah merencanakan pembunuhan ini. Neneng membunuh Dini Nurdiani seorang diri.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan, dan pengakuan dari tersangka bahwa yang bersangkutan benar melakukan semua perbuatan pembunuhan berencana ini. Dan kegiatan ini dilakukan tanpa bantuan pihak lain," sambungnya.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa psikologis tersangka. Hasilnya, tersangka tidak mengalami gangguan kejiwaan apa pun.

"Tersangka tidak mengalami gangguan kejiwaan," tuturnya.

Saat ini Neneng Umaya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Bekasi Kota atas kasus pembunuhan berencana. Akibat perbuatannya, Neneng dijerat Pasal 340 sub 338 KUHP, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Simak Video 'Sudah Diperingatkan Berulang Kali, Selingkuhan Dibunuh Istri Sah':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads