Polda Metro Kirim Berkas Kasus Pornografi Dea OnlyFans ke Jaksa

Polda Metro Kirim Berkas Kasus Pornografi Dea OnlyFans ke Jaksa

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 19 Mei 2022 16:35 WIB
Dea OnlyFans (Dok. Instagram @gresaidss)
Dea 'OnlyFans' (Foto: dok. Instagram @gresaidss)
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah merampungkan penyidikan kasus pornografi tersangka Gusti Ayu Dewanti alias Dea 'OnlyFans'. Polisi telah mengirimkan berkas perkara (tahap I) ke kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu jaksa meneliti berkas perkara kasus Dea OnlyFans ini.

"Sudah, berkasnya sudah kita lengkapi ya tinggal nanti tunggu dari kejaksaan. Belum turun dari kejaksaan apa P21 atau apa," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi saat ini masih menunggu petunjuk jaksa apakah perlu tambahan untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

"Udah (tahap 1), udah pelengkapan berkas, dikirim ke kejaksaan segera," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dea OnlyFans Mengaku Hamil

Pengacara Dea Onlyfans mengatakan berkas perkara kliennya segera dilimpahkan ke kejaksaan. Oleh karena itu, dia berharap jaksa tidak menahan Dea OnlyFans karena kondisinya sedang hamil.

"Insyaallah mungkin dalam waktu dekat berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan," kata pengacara Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin, kepada wartawan, Selasa (17/5).

"Kami sampaikan ke pihak kepolisian kami juga titip pesen ke kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaan," ucap Abdillah.

Menjawab hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan proses hukum terhadap Dea OnlyFans berlanjut meski kondisinya sedang hamil.

"Jadi itu tidak akan mempengaruhi penyidikan kasus yang bersangkutan walaupun dia saat ini sedang hamil," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (18/5).

Menurut Zulpan, proses penyidikan kasus Dea OnlyFans tetap akan berjalan sesuai prosedur terlepas kondisi kehamilan Dea OnlyFans. Kehamilan Dea OnlyFans itu tidak serta-merta menggugurkan tindak pidana yang telah dilakukan Dea OnlyFans.

"Ini proses hukum dan penyidikannya tetap jalan. Tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukannya," ujar Zulpan.

Meski begitu, Zulpan mengatakan kondisi Dea OnlyFans yang tengah hamil pun menjadi pertimbangan polisi untuk tidak melakukan penahanan.

"Dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan, tapi langkah proses hukumnya tetap jalan," ucap Zulpan.

Simak Video: Dea Onlyfans Ngaku Hamil, Polisi: Tak Pengaruhi Penyidikan

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads