Kondisi Dea Onlyfans Hamil Tak Pengaruhi Penyidikan Polisi

Kondisi Dea Onlyfans Hamil Tak Pengaruhi Penyidikan Polisi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 19 Mei 2022 07:16 WIB
Jakarta -

Dea OnlyFans, tersangka kasus pornografi, mengaku sedang berbadan dua. Wanita yang bernama Gusti Ayu Dewanti ini memohon keringanan agar tidak ditahan.

Content creator OnlyFans ini memang tidak ditahan selama penyidikan di kepolisian dan dikenai wajib lapor. Tetapi, Dea OnlyFans meminta polisi agar mengkomunikasikan ke jaksa supaya tidak ditahan jika kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan nanti.

Dea OnlyFans mengaku sedang hamil saat memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5). Dea OnlyFans mengaku sedang hamil 5 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dea OnlyFans Minta Tak Ditahan Jaksa

Pengacara Dea Onlyfans mengatakan berkas perkara kliennya segera dilimpahkan ke kejaksaan. Oleh karena itu, dia berharap jaksa tidak menahan Dea OnlyFans karena kondisinya sedang hamil.

"Insyaallah mungkin dalam waktu dekat berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan," kata pengacara Dea OnlyFans, Abdillah Syarifudin, kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

ADVERTISEMENT

"Kami sampaikan ke pihak kepolisian kami juga titip pesen ke kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaan," ucap Abdillah.

Bagaimana jawaban pihak kepolisian? Simak di halaman selanjutnya.


Dea OnlyFas Hamil Tak Pengaruhi Penyidikan

Menjawab hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan kondisi kehamilan Dea OnlyFans tidak memegaruhi proses penyidikan. Penyidikan tetap lanjut meski Dea Onlyfans hamil.

"Jadi itu tidak akan mempengaruhi penyidikan kasus yang bersangkutan walaupun dia saat ini sedang hamil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).

Zulpan mengatakan proses penyidikan kasus pornografi Dea OnlyFans saat ini masih berjalan. Pihaknya masih melengkapi berkas perkara kasus itu.

"Masih dilengkapi, belum dilimpahkan. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan," katanya.

Menurut Zulpan, proses penyidikan kasus Dea OnlyFans tetap akan berjalan sesuai prosedur terlepas kondisi kehamilan Dea OnlyFans. Kehamilan Dea OnlyFans itu tidak serta-merta menggugurkan tindak pidana yang telah dilakukan Dea OnlyFans.

"Ini proses hukum dan penyidikannya tetap jalan. Tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukannya," ujar Zulpan.

Meski begitu, Zulpan mengatakan kondisi Dea OnlyFans yang tengah hamil pun menjadi pertimbangan polisi untuk tidak melakukan penahanan.

"Dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan, tapi langkah proses hukumnya tetap jalan," ucap Zulpan.

Baca di halaman selanjutnya: Dea OlyFans jawab netizen.

Dea OnlyFans Jawab Netizen soal Kehamilan


Sebuah unggahan netizen yang meragukan pengakuan Dea OnlyFans yang sedang hamil 5 bulan, viral di media sosial. Unggahan itu mengungkap jika Dea OnlyFans, tersangka kasus pornografi itu kerap berbohong terkait kondisi kehamilannya itu.

Dalam unggahan itu, pemilih akun mengaku sempat berkomunikasi dengan Dea OnlyFans perihal kehamilan. Dalam cuitannya itu pemilik akun tersebut meragukan soal pernyataan Dea di Polda Metro Jaya yang mengaku saat ini tengah mengandung.

Akun tersebut mengungkap Dea OnlyFans pernah mengaku sedang hamil 3 bulan. Tiga bulan kemudian si pemilik akun bertemu dengan Dea OnlyFans dan mengaku 'sedang hamil 3 bulan'.

Ini kemudian membuat pemilik akun itu kebingungan, karena seharusnya kehamilan Dea OnlyFans itu sudah berusia 6 bulan. Belakangan, Dea OnlyFans menjawabnya bahwa ia mengalami 'keguguran'.

Pengacara Dea OnlyFans, Herlambang Ponco, angkat bicara perihal unggahan viral tersebut. Menurutnya, pihaknya tidak mungkin berbohong saat menyampaikan kondisi kehamilan Dea kepada penyidik.

"Gini aja kok dibilang setting-an, kita nyetting gimana? Logikanya gitu. Kita kan ngomong ke publik harus bertanggung jawab, tidak berkata bohong. Kalau saya berkata bohong otomatis ada konsekuensi hukumnya," kata Herlambang saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).

Menurut Herlambang, sejumlah bukti kehamilan Dea telah diserahkan kepada penyidik. Dia memastikan kesaksian Dea soal kondisi hasilnya saat ini memang sudah sesuai fakta.

"Kita sejak kemarin itu bukti hamil hasil dari USG kita berikan ke kepolisian seminggu lalu. Jadi wajib lapor sebelum ini. Tapi untuk proses menyeluruh karena proses pemeriksaan kehamilan itu di kedokteran dua minggu sekali, jadi nanti minggu depan gimana proses kehamilan janin segala macamnya kita berikan ke kepolisian minggu depan," terang Herlambang.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads