Jadi Tersangka Kecelakaan di Alam Sutera, Pengemudi Porsche Tak Ditahan

Jadi Tersangka Kecelakaan di Alam Sutera, Pengemudi Porsche Tak Ditahan

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 18 Mei 2022 22:25 WIB
Penampakan Porsche dan Motor Ringsek Usai Tabrakan di Alam Sutera
Mobil Porsche tabrak pengendara motor di Alam Sutera (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menetapkan Abdul Rohman (25), pengemudi mobil Porsche, sebagai tersangka kecelakaan di Alam Sutera, Tangerang. Polisi tak menahan pengemudi Porsche karena dinilai kooperatif.

"Sopir sudah dijadikan tersangka. Namun tidak dilakukan penahanan," kata Kasubag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).

Rachim mengungkapkan alasan tersangka tidak ditahan. Dia menyebut tersangka kooperatif dan mau bertanggung jawab menanggung kerugian korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena dia kooperatif dan dia membantu korban dan keluarga korban, tidak mempermasalahkan, nerimalah. Mau bertanggung jawab," ujarnya.

Rachim tidak menjelaskan penyebab kecelakaan. Tetapi dia memastikan proses hukum tetap berlanjut.

ADVERTISEMENT

"Namanya laka lantas di persimpangan TKP itu melintas antara mobil dengan motor. Kasus ini tetap proses lanjut," ujarnya.

Kronologi Kecelakaan

Sebelumnya, kecelakaan ini terjadi di Jl Lingkar Barat, Alam Sutera, Pinang, Kota Tangerang, pada Selasa (17/5) sekitar pukul 09.00 WIB. Mobil sport bernopol B-7-MYG itu menabrak motor.

"Mobil dikemudikan Abdul Rohman (25) melaju dari arah selatan menuju utara di Jl Lingkar Barat. Sesampai di dekat Apartemen Paddington Heights menabrak sepeda motor Honda Vario," ujar Rachim saat dihubungi, Selasa (17/5).

Sepeda motor bernopol B-6054-VSV yang dikendarai oleh Dedi Setiyadi saat itu hendak menyeberang seusai keluar dari apartemen. Tiba-tiba datang Porsche dan menabrak motor yang dikendarai Dedi.

"Dedi menyeberang dari Apartemen Paddington Heights untuk lajurnya, tetapi ditabrak oleh pengendara Porsche dari arah selatan," tambahnya.

Menurutnya, akibat kejadian ini, Dedi mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Dedi dibawa ke RS EMC Alam Sutera akibat luka-luka yang diderita.

(dek/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads