Razia Parkir Liar, Dishub Jakpus Derek 8 Mobil dan Angkut 8 Motor

Razia Parkir Liar, Dishub Jakpus Derek 8 Mobil dan Angkut 8 Motor

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 17 Mei 2022 19:48 WIB
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat (Sudinhub Jakpus) merazia sejumlah kendaraan yang parkir secara liar. Razia tersebut dilakukan di Jl Cempaka Putih Raya, Jl Kalibaru dan di depan Stasiun Pasar Senen, Jakpus.
Dishub Jakpus razia parkir liar. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat (Sudinhub Jakpus) merazia sejumlah kendaraan yang parkir liar. Razia tersebut dilakukan di Jl Cempaka Putih Raya, Jl Kalibaru, dan di depan Stasiun Pasar Senen, Jakpus.

"Total penderekan Sudin dan Satpel wilayah ada 8 kendaraan roda empat dan 8 kendaraan roda dua," kata Plh Kasiop Sudinhub Jakpus Haryo saat dihubungi, Selasa (17/5/2022).

Dari 8 kendaraan tersebut, 4 di antaranya telah di-BAP oleh pihak kepolisian. Dia menyebut saat ini tersisa 4 kendaraan yang masih berada di kantor Sudinhub Jakpus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 8 kendaraan, 4 sudah di-BAP polisi. Sisa 4 kendaraan di kantor Sudin," katanya.

Haryo mengatakan sanksi yang diberikan kepada para pelanggar tersebut akan dilimpahkan kepada pihak kepolisian. Hal itu disebabkan kendaraan pribadi menjadi kewenangan kepolisian.

ADVERTISEMENT

"BAP tilang polisi, karena kendaraan pribadi menjadi kewenangan kepolisian, kami dari Dishub hanya membantu mengamankan kendaraan pelanggar berupa angkutan jaring sesuai peraturan daerah," katanya.

Haryo mengatakan kegiatan tersebut baru dimulai pada Minggu ini. Dia menyebut giat itu akan berlangsung setiap hari.

"Untuk giat tersebut penekanannya mulai Minggu ini mengingat lalu lintas juga sudah mulai normal kembali, Minggu lalu giat lebih ke penggebahan terhadap pelanggar," katanya.

Simak juga 'Perizinan Bermasalah, 2 Tempat Hiburan Malam di Senopati Disegel':

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads