Pemerintah Kota Depok mengaku siap menghadapi hak interpelasi dari DPRD Kota Depok. Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono berujar Pemerintah Kota (Pemkot) akan memberikan keterangan terkait Kartu Depok Sejahtera (KDS).
"Karena mekanismenya sudah berjalan, kami dari segi pemerintah sudah lama siap. Sebenarnya karena tidak ada surat yang sampai ke kami, kami tidak bisa mengeluarkan surat sendiri tanpa adanya surat dari DPRD," papar Imam saat ditemui di gedung DPRD Depok, Selasa (17/5/2022).
Imam menjelaskan, jika tahapan yang dilakukan DPRD sudah sesuai dengan ketentuan, pihaknya dengan terbuka memberikan keterangan yang diminta mengenai Kartu Depok Sejahtera (KDS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tata tertib mereka kan sudah menjalankan sesuai dengan tata tertib. Ketika ada surat dari DPRD, kami membalas, siap memberikan keterangan apa yang sudah kami lakukan," ungkapnya.
Imam menuturkan, dalam sepekan ke depan, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok bakal merilis aplikasi terkait penerapan KDS. Di sana publik bisa mendaftar, melihat penerima bantuan, hingga melaporkan penyalahgunaan.
"Kita satu-dua pekan ke depan (rilis) sebuah aplikasi kerakyatan yang semua orang bisa daftar KDS. Semua pihak, bisa lihat siapa saja yang dapat. Tadi saya sampaikan, masyarakat yang melihat bantuan KDS yang tidak layak, segera laporkan ke kami, baik nama, alamat. Nanti dari Dinsos akan verifikasi secara faktual," sambung Imam.
Imam menjelaskan penerima KDS bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), program ini lebih diutamakan pada lansia dan penyandang disabilitas. Ia menuturkan ada tujuh manfaat dari program KDS.
"Tadi sudah disampaikan oleh DPRD bahwa KDS ada tujuh layanan manfaat. Pertama BPJS gratis atau KIS PBI. Kedua rumah tidak layak huni untuk mereka yang nggak mampu. Ketiga, beasiswa basis datanya berasal dari sekolahan," sambungnya.
Imam menegaskan semua data yang masuk dalam KDS sudah diverifikasi. Proses penunjukan koordinator juga dilakukan secara terbuka.
"Melalui proses yang transparan, dibuka lowongan penerima relawan (yang) daftar 2.000 orang, tersaring administrasi, diuji, maka dapatlah mereka. Setiap koordinator harus berbasis orang yang tinggal di kelurahan masing-masing," tandasnya.
Simak berita selengkapnya pada halaman berikut.
Saksikan juga 'Heboh Dentuman Keras di Depok, Warga Diminta Tak Panik':
Ia pun mengaku wajar apabila program KDS dikaitkan dengan unsur politis. Namun, lanjut Imam, penerapan tetap sesuai ketentuan.
"Ya kami lembaga politis ya, DPRD lembaga politis, kepala daerah penjabat politis. Wajar kalau dihubung-hubungkan dengan politis menurut saya. Tapi kami bekerja atas dasar peraturan ketentuan sesuai dengan yang dianjurkan pemerintah," tutupnya.
33 Anggota DPRD Depok Ajukan Interpelasi
Sebanyak 33 dari 50 anggota DPRD Depok mengajukan hak interpelasi terhadap Wali Kota Depok Mohammad Idris. Pengajuan usul penggunaan hak interpelasi disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ).
Penyerahan berkas usulan interpelasi diwakili oleh Igun Sumarno dari Fraksi PAN kepada Ketua dan Wakil DPRD Kota Depok. Dia membacakan alasan pertimbangan pengajuan interpelasi.
"Usulan interpelasi dibuat untuk meminta keterangan yang jelas dan terperinci dari Wali Kota Depok mengenai kejelasan program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dari hulu sampai hilir, jelas, transparan, dan terperinci," ujar Igun Sumarno dalam rapat di gedung DPRD Depok, Selasa (17/5).