Para pendekar hukum tata negara (HTN) yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN- HAN) berkumpul di Bali pekan depan. Mereka akan membahas dinamika negara hukum demokratis pasca Perubahan UUD 1945.
Pertemuan itu terdiri dari beberapa rangkaian acara yaitu Rapat Kerja Nasional, Simposium dan Konferensi Nasional.
"Konferensi Nasional dengan tema 'Dinamika Negara Hukum Demokratis Pasca Perubahan UUD 1945' dipilih dalam rangka merespon dan merefleksikan 20 tahun berjalannya kehidupan ketatanegaraan berdasarkan UUD 1945 hasil perubahan," kata Sekjen APHTN-HAN, Dr Bayu Dwi Anggono dalam keterangan persnya, Jumat (13/5/2022).
Untuk simposium mengangkat tema 'Penguatan Fungsi Perlindungan dan Kepastian Hukum Kementerian Hukum dan HAM Melalui Penguatan Layanan Ketatanegaraan', Gelaran paling akbar di bidang hukum tata negara itu akan dihadiri oleh pengurus dan anggota APHTN-HAN yang merupakan akademisi/pakar hukum HTN-HAN se-Indonesia.
"Selama 20 tahun ini kehidupan kenegaraan tidak lepas dari isu-isu konstitusional seperti penataan legislasi, pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, perkembangan kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara, perkembangan kebijakan perizinan, sampai dengan wacana hadirnya pokok- pokok haluan negara," ucap Bayu Dwi Anggono yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Dekan FH Unej) itu.
Menurut Bayu, isu-isu konstitusional tersebut perlu direspon mengingat sangat terkait dengan konsistensi bangsa Indonesia melaksanakan demokrasi konstitusional yang merupakan roh dari perubahan konstitusi di tahun 1999 - 2002. Kecenderungan menyelesaikan berbagai isu konstitusional tersebut hanya berdasarkan konsensus politik, niscaya akan mereduksi makna demokrasi konstitusional itu sendiri.
"Untuk itu diperlukan suatu forum keilmuan yang akan merefleksikan sekaligus memberikan solusi kebijakan yang dapat digunakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan agar senantiasa mendasarkan pada negara hukum demokratis (demokrasi konstitusional)," beber Bayu Dwi Anggono.
Berikut sebagian para pendekar hukum/praktisi yang dipastikan hadir dalam acara tersebut:
1. Prof (HC) Anwar Usman (Ketua Mahkamah Konstitusi)
2. Prof Dr Mahfud MD (Menko Polhukam/Guru Besar UGM-UII)
3. Prof Yasonna Laoly (Menkumham)
4. Jenderal Polisi (Purn) Prof M Tito Karnavian (Mendagri)
5. Prof Dr Arief Hidayat (mantan Ketua MK/hakim konstitusi/Guru Besar Undip)
6. Prof Dr Saldi Isra (hakim konstitusi/Guru Besar Universitas Andalas)
7. Prof Dr Enny Nurbaningsih (hakim konstitusi/Guru Besar UGM)
8. Prof Guntur M Hamzah (Ketua APHTN-HAN/Guru Besar Unhas/Sekjen MK)
9. Prof Zudan Arif Fakhrullah (Dirjen Dukcapil Kemendagri),
10. Prof Dr Satya Arinanto (Staf Khusus Wakil Presiden/Guru Besar FH UI).
11. Prof Dr Ni'matul Huda (Guru Besar UII Yogyakarta)
12. Dr Hasyim Asyari (Ketua KPU RI/dosen FH Undip)
13. Prof Dr Widodo Ekatjahjana (Kepala BPHN Kemenkum HAM/Guru Besar Universitas Jember)
14. Prof Dr I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani (Dekan/Guru Besar Fakultas Hukum UNS)
15. Prof M Fauzan (Dekan/Guru Besar FH Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto)
Direncanakan hadir pula sebagai nara sumber di antaranya:
1. Ketua MPR Bambang Soesatyo
2. Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah
3. Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono
4. Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin
5. Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo R. Muhzar
6. Kepala Badan Keahlian DPR, Inosentius Samsul
"Dalam KN APHTN-HAN tahun ini akan dihadiri 100 orang akademisi dan praktisi HTN-HAN dari berbagai Perguruan Tinggi dan Lembaga. Para ahli HTN-HAN tersebut akan mempresentasikan paper yang telah terpilih melalui seleksi ketat," beber Bayu Dwi Anggono.
Buat apa hasil konferensi ini?
"Dari pembahasan konferensi nasional ini nantinya akan disusun rekomendasi terkait penataan hukum kenegaraan maupun hukum administrasi negara dalam rangka terus mengimplementasikan, menjaga dan merawat tegaknya demokrasi konstitusional di Indonesia," pungkas Bayu Dwi Anggono.
(asp/zap)