Bocah inisial K (12) yang diculik di Tanah Kusir, Jaksel, berhasil diselamatkan polisi. Polisi menyerahkan bocah K kepada kedua orang tuanya malam ini.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyerahkan langsung bocah K. Kedua orang tua anak itu pun hadir langsung di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Malam hari ini kami serahkan langsung kepada orang tuanya. Mudah-mudahan dengan bertemunya kembali berkumpul kembali dengan kedua orang tuanya membuat keluarga mereka akan semakin bahagia," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Momen penyerahan bocah K berlangsung haru. S, ayah dari korban, tidak hentinya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian.
"Terima kasih Pak, terima kasih telah selamatkan anak saya," ucap S dengan suara bergetar.
S berterima kasih kepada pihak kepolisian atas respons cepat terkait laporan penculikan anaknya. Dia bersyukur anaknya bisa kembali dengan keadaan selamat.
"Saya sebagai orang tua dari K mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian yang merespon dan bisa mengembalikan anak saya dengan selamat, utuh. Saya mengucapkan terima kasih atas semua pihak yang membantu dipertemukan anak saya," katanya.
Polisi Kirim Tim Trauma Healing Besok
Budhi mengatakan usai berhasil menyelamatkan bocah K, pihaknya tetap akan memantau kondisi korban. Tim psikologis dari Mabes Polri akan dikirim ke rumah korban pada Jumat (13/5) besok untuk menghilangkan trauma korban.
"Besok pagi kami sudah koordinasi dengan Kepala Biro Psikologi Mabes Polri untuk memberikan trauma healing ke rumah keluarga korban. Kita akan memberikan trauma healing kepada adik mudah-mudahan adik ini bisa menghilangkan kenangan tidak baik yang mungkin selama penguasaan pelaku," katanya.
Baca di halaman selanjutnya: tersangka penculikan eks napiter.
Tersangka Penculikan Eks Napiter
Polisi mengungkap jejak hitam Abi Rizal Afif (28), tersangka penculik 12 anak di Bogor hingga Jakarta. Tersangka ternyata seorang mantan narapidana kasus terorisme yang baru keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
"Terhadap yang bersangkutan kami masih lakukan pendalaman. Karena berdasarkan pengakuan tersangka, tersangka sudah 3 kali menjalani hukuman pidana. Dua kali (di antaranya) menjalani pidana kasus terorisme," kata Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Kamis (12/5/2022).
Dalam upaya penangkapan tersangka Rizal Afif ini, polisi mendapatkan perlawanan. Polisi terpaksa menembak tersangka Rizal Afif di bagian kakinya karena melawan.
"Ya (pelaku ditembak) Pelaku melakukan perlawanan, sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan dalam kesempatan yang sama.