Polisi menangkap Abi Rizal Afif (28), tersangka kasus penculikan anak di Bogor hingga Jakarta. Polisi mengungkap jejak kriminal tersangka Abi Rizal di wilayah Depok, Jawa Barat.
"Dari data yang kami temukan, Saudara Rizal ini pernah menjadi tersangka tindak pidana 378 atau penipuan di daerah Depok," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Polres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kamis (12/5/2022).
Abi Rizal Afif kini telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus penculikan bocah F (11). Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka Abi Rizal Afif ditangkap di kawasan Senayan, Jakarta, oleh tim Satreskrim Polres Bogor yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Siswo Tarigan dan Ipda Mahyudin Hasibuan. Polisi juga menyelamatkan 10 anak yang ada dalam penguasaan tersangka yang diduga menjadi korban penculikan.
"Pelaku kami tangkap bersama 10 orang anak yang berhasil kita amankan," ujar Iman.
Adapun 10 anak yang menjadi korban penculikan adalah:
1. F (asal Jakpus)
2. FA (asal Jakpus)
3. G (asal Jakpus)
4. J (asal Jakbar)
5. MA (asal Jakpus)
6. C (asal Jakpus)
7. K (asal Jaksel)
8. MR (asal Jakpus)
9. MO (asal Jakpus)
10. N (asal Jakpus)
Seperti diketahui, F diculik tersangka saat berolahraga di kawasan Kemang, Bogor, pada Minggu (8/5) lalu. Bocah F kemudian dibawa ke Jakarta Selatan.
F sempat dibawa ke Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/5). Di sana, pelaku bertemu dengan bocah K (12) dan 2 temannya.
Anak-anak itu sempat dibawa berputar-putar keliling kota. Hingga kemudian pelaku menurunkan F dan dua teman K di Fatmawati, lalu K dibawa pergi.
Modus pelaku adalah mengaku-aku polisi. Pelaku membawa F dan K dengan dalih tidak memakai masker.