Polres Jaksel Beri Trauma Healing Bocah Korban Penculikan Eks Napiter

Polres Jaksel Beri Trauma Healing Bocah Korban Penculikan Eks Napiter

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 12 Mei 2022 19:15 WIB
Stop Child Violence and Trafficking. Stop Violence Against Children, child bondage in angle image blur , Human Rights Day concept.
Ilustrasi Penculikan (Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang)
Jakarta -

Bocah berinisial K (12), yang diculik oleh eks narapidana terorisme (napiter) Abi Rizal Afif (28) di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, sudah kembali ke pangkuan orang tuanya. Polisi akan memberikan trauma healing kepada bocah K.

"Karena keamanan dan keselamatan anak yang menjadi utama, sehingga kami sudah mengamankan anak tersebut dan akan kami serahkan kepada orang tua," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Bocah K diculik tersangka Rizal Afif pada Selasa (10/5) di Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Bocah K diselamatkan polisi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, bersamaan dengan ditangkapnya tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budhi mengatakan pihaknya bakal melakukan pemantauan intensif kepada bocah K. Tim psikologi pun bakal diturunkan untuk mengawasi perkembangan kondisi psikologis dari korban.

"Dari tim kami juga akan memberikan trauma healing jangan sampai anak ini jadi trauma. Karena berdasarkan keterangan anak ini dia sempat dipaksa untuk melakukan sesuatu hal yang tidak baik," jelas Budhi.

ADVERTISEMENT

Dugaan Motif Cabuli Korban

Polisi mengungkap dugaan sementara motif tersangka Rizal Afif menculik bocah K dan 10 bocah lainnya. Polisi menduga tersangka menculik korban untuk eksploitasi seksual.

"Keterangan korban dia sempat dipaksa melakukan sesuatu di luar batas normal. Ini kalau kami lihat modus dari pelaku ini ujung-ujungnya adalah penyimpangan seks yang dimiliki pelaku," kata Budhi.

Baca di halaman selanjutnya: tersangka eks napiter.

Simak juga 'Wanita Diduga Culik Anak di Sulut, Polisi: Pelaku Depresi':

[Gambas:Video 20detik]



Sosok Tersangka Rizal Eks Napiter

Polisi mengungkap jejak hitam Abi Rizal Afif (28), tersangka penculik 12 anak di Bogor hingga Jakarta. Tersangka ternyata seorang mantan narapidana kasus terorisme yang baru keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

"Terhadap yang bersangkutan kami masih lakukan pendalaman. Karena berdasarkan pengakuan tersangka, tersangka sudah 3 kali menjalani hukuman pidana. Dua kali (di antaranya) menjalani pidana kasus terorisme," kata Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Kamis (12/5/2022).

Selain 2 kasus pidana terorisme, tersangka Abi Rizal Afif pernah terlibat kasus pidana penipuan di Depok, Jawa Barat. Imam menyebutkan tersangka Abi Rizal Afif juga mengaku pernah mengikuti pelatihan perang di Poso.

"Yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan. Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini," kata Imam.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan, mengatakan tersangka Abi Rizal Afif baru menghirup udara bebas dari kasus terorisme pada Februari 2022. Setelah itu, ia juga terlibat kasus penipuan di kawasan Depok.

"Pengakuan tersangka bulan dua (Februari) kemarin baru keluar dari Lapas Gunungsindur. Jadi pengakuan tersangka sudah 3 kali keluar-masuk Lapas Gunungsindur, 2 karena kasus terorisme, yang satunya lagi kasus penipuan di Depok," beber Siswo.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads