Tentang Farsha Kautsar: Anak Miliarder Eks Pegawai Pajak, Duit Miliaran Disebar

Tentang Farsha Kautsar: Anak Miliarder Eks Pegawai Pajak, Duit Miliaran Disebar

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 11 Mei 2022 14:25 WIB
Anak dari terdakwa kasus korupsi di Ditjen Pajak Wawan Ridwan, M. Farsha Kautsar (kedua kiri) memberikan kesaksian pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/5/2022). JPU KPK menghadirkan 10 orang saksi bagi terdakwa mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu tersebut diantaranya mantan pramugari Siwi Widi Purwanti. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Farsha Kautsar (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta -

Sosok M Farsha Kautsar kini menjadi perbincangan selepas kedapatan diduga mengalirkan uang hasil kejahatan ayahnya yang merupakan mantan pegawai di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Farsha Kautsar begitu royal menghamburkan uang ke sejumlah orang termasuk ke mantan pramugari bernama Siwi Widi Purwanti.

Pada Selasa, 10 Mei 2022 Farsha Kautsar dihadirkan oleh jaksa KPK dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta. Duduk sebagai terdakwa adalah Wawan Ridwan yang merupakan ayah dari Farsha Kautsar yang diketahui sebelumnya bekerja sebagai Kabid Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra.

Wawan didakwa bersama-sama dengan Alfred Simanjuntak yang sebelumnya sebagai Pemeriksa Pajak Madya Ditjen Pajak. Perkara mereka merupakan pengembangan dari kasus di KPK yang sebelumnya menjerat Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kala itu Angin menjabat Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak tahun 2016-2019, sedangkan Dadan sebagai Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak. Singkatnya, baik Angin maupun Dadan telah divonis terbukti bersalah menerima suap.

Wawan dan Alfred kemudian didakwa menerima suap total Rp 12,9 miliar bersama-sama dengan Angin dan Dadan. Suap itu disebut diterima dari Konsultan Pajak PT Gunung Madu Plantations bernama Aulia Imran Magribi dan Ryan Ahmad Ronas, Kuasa PT Bank Panin bernama Veronika Lindawati dan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama atas nama Agus Susetyo.

ADVERTISEMENT

Selain itu Wawan didakwa dengan tindak pidana pencucian uang atau TPPU bersama-sama dengan anaknya yang bernam Farsha Kautsar. Namun Farsha Kautsar belum dijerat KPK sebagai tersangka.

Wawan Miliarder di Ditjen Pajak

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, Wawan tercatat memiliki total harta sebesar Rp. 6.072.074.329. Paling besar hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp. 4.767.725.000. Detailnya, dia memiliki dua unit rumah dan tanah di Bekasi dan Bandung, dan satu unit tanah di Lebak.

Wawan juga memiliki satu unit motor dan satu unit mobil yang totalnya senilai Rp 523.500.000. Kemudian dia memiliki harta bergerak Rp 619.400.000 dan uang setara kas Rp 164.342.929. Wawan juga memiliki utang sebesar Rp 2.893.600.

Lantas bagaimana dengan Farsha Kautsar? Dia diketahui menghamburkan uang miliaran rupiah yang diduga hasil kejahatan ayahnya.

Sepak Terjang Wawan dan Farsha Kautsar

Dalam surat dakwaan, jaksa KPK menyebutkan Wawan mengalirkan uang dengan rincian sebagai berikut:

  • Mengubah bentuk atau menukarkan mata uang asing (valas) di Money Changer RAJA VALUTAMA EXCHANGE senilai total Rp 8.820.597.500 dan di Money Changer DOLARINDO INTRAVALAS PRATAMA senilai Rp 50 juta;
  • Menempatkan hasil penukaran valas tersebut pada rekening Bank Mandiri atas nama Muhammad Farsha Kautsar;
  • Membelanjakan atau membayarkan untuk pembelian jam tangan sebesar Rp 888.830.000;
  • Pembelian 1 unit mobil berjenis Outlander dan berjenis Mercedes-Benz C300 Coupe senilai Rp 1.379.105.000;
  • Pembelian valuta asing sebesar Rp 300 juta di PT Dolarindo Intravalas, pembelian tiket dan hotel pada rekening PT Trinusa Travelindo (Traveloka) sebesar Rp 60.884.624;
  • Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000;
  • Transfer kepada Adinda Rana Fauziah sejumlah Rp 39.186.927 dan kepada Bimo Edwinanto sejumlah Rp 296 juta selaku teman kuliah Muhammad Farsha Kautsar;
  • Beberapa kali transfer kepada Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan rencana usaha Wawan Ridwan dan M Farsha Kautsar sejumlah Rp 509.180.000.

Perihal ini lantas dicecar ulang jaksa KPK ke Farsha Kautsar ketika duduk di kursi saksi. Apa kata Farsha Kautsar? Simak di halaman berikutnya.

Simak juga Video: Terima Rp 647 Juta, Siwi Widi Ungkap Anak Eks Pegawai Pajak Caper Dengannya

[Gambas:Video 20detik]



"Ada ke rekening atau transaksi pembelian Siwi Widi? Itu berkaitan dengan apa?" tanya jaksa KPK.

"Waktu itu yang bersangkutan minta dibelikan sebuah barang dan saya membelikan barang itu dan saya mentransfer ke Widi saat itu," ucap Farsha.

Di sisi lain Siwi Widi yang juga duduk di kursi saksi berkata berbeda. Menurut Siwi Widi, Farsha Kautsar yang cuma-cuma memberikan uang itu padanya.

Selain itu jaksa menanyakan tentang pembayaran salah satu aplikasi perjalanan yang totalnya Rp 987 juta lebih. Farsha mengaku hal itu bukan hanya untuk kepentingannya tetapi keluarga.

Lalu ada juga uang Rp 39 juta dari Farsha ke seorang bernama Adinda Rana Fauziah yang ternyata adalah mantan kekasihnya. Uang itu disebut untuk kepentingan operasi kista.

"Betul. Yang bersangkutan pernah menjalani operasi kista. Saat itu saya membantu yang bersangkutan untuk menjalani operasi kista," kata Farsha Kautsar.

"Ada juga pembelian mobil Mercedes Benz dan sebagainya, itu pribadi atau apa?" tanya jaksa lagi.

"Betul. Itu untuk pribadi saya," jawab Farsha Kautsar.

Sedangkan perihal Rp 647 juta lebih diakui Siwi Widi digunakannya untuk keperluan pribadi. Salah satu keperluan pribadinya adalah perawatan wajah di Korsel.

"Seperti BAP Ibu Nomor 22 (uang Rp 647 juta) untuk jalan-jalan, belanja, beli jaket merek Gucci, dan untuk perawatan kecantikan di Korea, apa benar?" tanya jaksa KPK.

"Ya, seingat saya begitu," jawab Siwi di tempat yang sama.

Siwi mengaku tidak tahu sumber uang Farsha yang diberikan kepadanya. Menurutnya, Farsha mempunyai usaha, tapi dia tidak mengetahui jelas apa usaha Farsha Kautsar.

Total menurut jaksa KPK ada Rp 8 miliar lebih uang yang disebar Farsha Kautsar. Perihal ini Farsha Kautsar mengaku mengambil uang dari brankas orang tuanya.

"Semua transaksi kan uangnya Rp 8 miliar sekian. Saudara kan bilang ada uang dari orang tua saudara juga, nah gimana pengetahuan orang tua saudara soal transaksi-transaksi ini? Kan saudara masih kuliah," tanya jaksa.

"Tidak ada yang tahu satu pun. Kakak dan orang tua saya tidak ada yang tahu," jawab Farsha Kautsar.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads