Sebanyak 48 lapak milik pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, Lebak, Banten, dibongkar. Petugas menurunkan alat berat dalam pembongkaran ini.
Pantauan detikcom di lapangan, Rabu (11/5/2022), pembongkaran dilakukan oleh personel gabungan mulai pukul 09.00 WIB. Lapak yang tidak dibongkar sendiri oleh pedagang akan dibongkar paksa.
Salah satu pedagang Suheri mengatakan lapaknya akan dibongkar hari ini oleh petugas. Dia pun membereskan barang dagangan dan material lapak yang masih bisa digunakan.
"(Dibongkar) sekarang, beres-beres dagangan dulu. Bakal dibongkar sama petugas kayaknya," kata Suheri kepada detikcom di lokasi.
Dia mengaku belum tahu akan berjualan di mana setelah pembongkaran ini. Sebab, relokasi yang ditawarkan dianggap belum menguntungkan para pedagang.
"Saya nggak tahu mau pindah ke mana, masih bingung. Soalnya, nggak ada pemindahan pasar. Tempatnya nggak ada. Ya direlokasi ke dalam kemahalan," tuturnya.
Lapaknya yang dibongkar merupakan lapak kopi dan kelapa. Dia mengaku berjualan setiap hari di lapak tersebut.
"Mau bongkar, ini juga saya bingung naro di mana (barang dagangan), pulang jauh ke daerah Sajir, ke Kopi. Mungkin kita pulang dulu ke Kopi atau Cileles, nanti pikir-pikir dulu. Maunya mah tempat yang layak. Kalau ke dalam, saya nggak bisa. Sewanya mahal, nggak kejangkau," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Budi Santoso mengatakan pembongkaran lapak para PKL sudah mengikuti prosedur. Pemerintah Kabupaten Lebak sudah melakukan berbagai peringatan kepada para pedagang.
Kata Budi, pada 24 Februari lalu, Pemkab Lebak sudah melayangkan surat kepada pedagang. Pada 25 Februari terjadi pertemuan dengan paguyuban yang menghasilkan kesepakatan untuk pembongkaran lapak. Pada 9 Maret, Pemkab Lebak mengeluarkan surat peringatan pertama. Disusul pada 19 Maret dikeluarkan surat peringatan kedua, dan pada 25 Maret surat peringatan ketiga.
(lir/lir)