Penataan dilakukan di kawasan Pasar Parung, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 191 lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan pasar tersebut ditertibkan.
"Penertiban dilakukan di dua titik utama, yakni sepanjang Jalan H Mawi dan area Pasar Parung. Dari hasil kegiatan, sebanyak 191 lapak PKL berhasil ditertibkan," kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, Kamis (16/4/2026).
Maman mengatakan penertiban dilakukan pada Rabu (15/4). Pihaknya turut melakukan pengamanan dalam penertiban tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menata kawasan pasar, menjaga ketertiban umum, serta mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat aktivitas PKL yang menggunakan badan jalan dan fasilitas umum," jelasnya.
Penertiban dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Pihaknya juga memberikan imbauan kepada para PKL agar berjualan di tempat yang telah ditentukan.
"Kehadiran Polri dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan selama proses penertiban berlangsung," ungkapnya.
Penertiban, menurutnya, berjalan dengan lancar tanpa ada gesekan di lokasi. Sebanyak 113 personel gabungan dikerahkan dalam penertiban PKL itu.
"Polsek Parung mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pedagang, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang berlaku, guna menciptakan lingkungan pasar yang tertib, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas perekonomian," pungkasnya.
Lihat juga Video Satpol PP Minta PKL Tertib biar Jalan di Cawang Nggak Semrawut











































