Kasus tambang emas ilegal yang menyeret nama oknum polisi, Briptu Hasbudi, di Kalimantan Utara (Kaltara) masih terus ditelusuri. Dalam perkara ini, KPK menyatakan siap membantu polisi guna mengungkap kasus tersebut.
"Informasi yang kami terima, benar Polda Kaltara sudah ada koordinasi dengan KPK," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).
Dalam perkara ini, KPK akan melacak aset milik Briptu Hasbudi. "Koordinasi terkait asset tracing yang akan dilakukan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Ali mengatakan KPK akan mengkaji adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. KPK akan terus berkoordinasi dengan Polda Kaltara.
"Tentu KPK siap bantu dan koordinasi lebih lanjut terkait hal tersebut. Termasuk mengkaji apakah ada dugaan tindak pidana korupsinya pada kasus dimaksud," tutup Ali.
Briptu Hasbudi Ditetapkan Tersangka
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi bernama Briptu Hasbudi di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), diciduk lantaran menjalankan bisnis tambang emas ilegal. Dia diringkus saat berusaha menghilangkan barang bukti atas perkara yang menjeratnya.
Briptu Hasbudi ditangkap pada Kamis (5/5), sekitar pukul 12.15 Wita, di Bandara Tarakan. Pelaku diamankan bersama tersangka lainnya bernama Muliadi saat berusaha melarikan diri.
"Tersangka (Briptu) Hasbudi dan Muliadi alias Adi hari ini diamankan sekitar pukul 12.15 Wita di Bandara Tarakan," ungkap Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan kepada detikcom, Kamis (5/5).
(rak/rak)