Polwan Digerebek Ngamar dengan Pendeta, Kompolnas: Kemungkinan Dipecat

Polwan Digerebek Ngamar dengan Pendeta, Kompolnas: Kemungkinan Dipecat

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 09 Mei 2022 06:55 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (dok,ist)
Jakarta -

Kompolnas menyoroti oknum polwan inisial HH dan oknum pendeta inisial SA yang digerebek sedang berduaan dalam kamar di Kota Ambon, Maluku. Kompolnas menyebut polwan tersebut kemungkinan bakal dipecat.

"Dari kasus-kasus seperti ini yang sudah ada putusan kode etiknya, kemungkinan akan dipecat (PTDH). Tetapi sekali lagi kewenangan ada di KKEP," kata Komisioner Kompolnas, Pongky Indarti kepada wartawan, Minggu (8/5/2022).

Poengky menuturkan penetapan sanksi kepada anggota polisi yang melanggar aturan sesuai dengan putusan yang dilakukan Propam. Nantinya, kata Poengky, semua pembuktian disampaikan dalam persidangan kode etik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Putusannya tergantung dari hasil pemeriksaan sidang kode etik di Polda Maluku. Kita belum tahu polwan ini dilaporkan atas tindakan apa saja dan bagaimana pembuktiannya di persidangan kode etik," ujarnya.

"Apalagi yang bersangkutan juga dilaporkan suaminya atas dugaan perzinahan yang dapat dijerat dengan pasal 284 KUHP," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Polwan Ngamar dengan Pendeta

Seperti diketahui, HH dan SA tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar dua pekan lalu. Keduanya dipergoki di rumah pendeta SA di kawasan Galala, Kota Ambon.

"Tidak di rumah dinas atau pastori, namun di rumah pribadi lelaki tersebut di kawasan Galala," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Rum.

Aksi mesum tersebut terungkap setelah suami HH membuntutinya. Sang suami yang telah memastikan mereka sedang berduaan di dalam kamar lantas mengajak temannya untuk melakukan penggerebekan.

Kombes M Rum mengatakan, HH dan suaminya yang merupakan anggota Brimob Polda Maluku, memang diketahui sudah pisah ranjang setahun lebih. Hanya saja proses perceraiannya belum dilakukan.

Lihat juga video '4 Fakta Terkait Pelarian Briptu Christy, Polwan DPO Karena Desersi':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads