Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melakukan operasi yustisi pemeriksaan identitas kepada pendatang baru yang masuk ke Jakarta. Diperkirakan akan ada 30 ribu pendatang baru yang akan masuk usai lebaran 2022.
"Perkiraan kami sekitar 20.000 sampai dengan 30.000 pendatang baru. Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang ke Jakarta, karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia, siapa aja bisa bekerja di Jakarta," kata Kadisdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin kepada wartawan, Selasa (3/5/2022).
Budi menuturkan jumlah pendatang baru yang masuk ke Jakarta dalam dua tahun belakangan menurun. Penurunan diakibatkan pandemi COVID-19.
"Untuk pendatang baru kalau kita melihat grafiknya dua tahun sebelumnya turun 2020 dan 2021 jika dibandingkan dengan tahun 2019, 2018. Penurun tahun 2020 dan 2021 karena kondisi COVID," ucapnya.
Berdasarkan data, Budi mengatakan setiap tahunnya total ada ratusan ribu pendatang masuk Jakarta. Dalam empat tahun belakangan, paling tinggi pendatang tahun 2019.
"Tahun 2021 = 138.740
tahun 2020 = 113.814 Tahun 2019 = 169.778 Tahun 2018 = 151.017," ujarnya.
Simak juga 'Arus Mudik Lebaran 2022 Jadi yang Tertinggi Sepanjang Sejarah!':
(dek/imk)