Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengutuk keras pria di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), yang membanting anaknya berusia 2,8 tahun hingga tewas. Yandri meminta pelaku dihukum karena telah melakukan tindakan pidana.
"Ya harus dihukum karena ini pidana, prilaku yang sangat tidak manusia dan kami mengutuk keras atas peristiwa ini," kata Yandri kepada wartawan, Sabtu (30/4/2022).
Yandri mendukung agar pelaku diberikan hukuman yang berat. Dia juga berharap hukuman yang diberikan dapat menimbulkan efek jera.
"Ya harus ada efek jera, setuju ada pemberatan hukuman," kata dia.
Yandri menyebut bahwa orang tua harusnya melindungi anaknya. Orang tua, kata Yandri, bukan untuk menyiksa anaknya apalagi hingga menghilangkan nyawa.
"Sejatinya orang tua harus melindungi anak-anaknya bukan menyiksa atau berlaku kasar apalagi sampai menghilangkan nyawa," katanya.
Pria Banting Anak hingga Tewas
Seorang pria berinisial F di Pasar V Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, tega membanting anaknya sendiri yang berusia 2 tahun 8 bulan hingga tewas. Pelaku melakukan itu lantaran kesal terganggu waktu tidurnya.
"Iya (seorang ayah membanting anaknya hingga tewas)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa seperti dilansir detikSumut, Sabtu (30/4).
Polisi menerangkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/4) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Kejadian itu berawal saat si anak tidur bersama pelaku.
"Korban tidur di kasur bersama ayahnya F (tersangka), sedangkan ibunya tidur di lantai kamar depan pintu," ucap Fathir.
Sang anak tiba-tiba terbangun dan muntah-muntah. Merasa terganggu, pelaku tega membanting anaknya di atas tempat tidur dan di lantai. Si istri lalu membawa anaknya itu ke rumah sakit (RS) namun nyawanya tak tertolong.
Simak juga Video: Siswa di Manado Ditampar Guru, Ortu Laporkan ke Polisi
(lir/dwia)